Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Sepasang suami istri, Tiara Apriani dan M. Fauzan Asad Maulana, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh sejumlah korban.

Laporan pertama dibuat oleh Ulvita Ulyah ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6288/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 September 2025. Dalam laporannya, Ulvita mengaku mengalami kerugian hingga Rp425 juta. Uang tersebut dijanjikan keuntungan untuk kerja sama dengan iming-iming keuntungan dari proyek di Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Investasi/BKPM, dan BP2MI.

Baca Juga :  Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T

“Namun hingga berbulan-bulan, tidak ada kejelasan. Setelah saya telusuri langsung ke kementerian terkait, ternyata semua janji itu fiktif alias bodong,” ujar Ulvita saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Tak hanya Ulvita, korban lain bernama Marlina juga melaporkan Tiara Apriani ke Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor 2799/VII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Pihak kepolisian hingga kini masih menelusuri keberadaan pasangan tersebut. Kasus ini tengah mendapat perhatian karena melibatkan lebih dari satu korban dan nilai kerugian yang cukup besar.

 

 

 

 

 

 

*red

Berita Terkait

Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan Tiga Pemuda Bawa Celurit Di Bekasi Timur
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa
Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron
Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T
Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan
Respons Cepat Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curanmor
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Dari Toko Kelontong Di Tugu Utara Dalam Operasi Pekat Jaya 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:42 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan Tiga Puluh Ribu Jiwa

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10 WIB

Polisi Tangkap Dua Begal Di Pluit : Dua Pelaku Masih Buron

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Batuceper Tangkap Dua Pelaku Begal : Bawa Pisau Dan Kunci T

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:51 WIB

Cekcok Saat Parkir Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Senin, 9 Februari 2026 - 14:32 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Daftar G, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru