Purnamanews|Tanjungpinang Ironi Hari Kesaktian Pancasila, yang seharusnya menjadi momentum pengingat nilai-nilai kebenaran dan keadilan, justru diwarnai dugaan intimidasi terhadap insan pers. Seorang pegawai Rutan Tanjungpinang berinisial Orbit diduga mengancam wartawan dengan menunjukkan bukti laporan polisi usai pemberitaan dugaan permainan perkara di dalam rutan mencuat.
Dalam percakapan via aplikasi WhatsApp yang diterima redaksi, Orbit semula menanggapi santai link pemberitaan berjudul “Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”. Namun, beberapa jam kemudian, nada komunikasinya berubah keras. Ia mengirimkan foto Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) seraya menulis, “Ini yang kalian mau kan!”
Wartawan yang menerima pesan tersebut langsung menilai sikap itu sebagai bentuk ancaman. Orbit lantas membalas dengan kalimat, “Ga ngancam bro. Pasti. Tgu ya.”-yang justru mempertegas dugaan tekanan terhadap kebebasan pers.
Publik menilai tindakan ini bukan sekadar reaksi pribadi, melainkan preseden buruk bagi dunia jurnalistik. Alih-alih memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan “jual beli perkara” di Rutan Tanjungpinang, pegawai negara justru memilih jalur represif dengan melibatkan kepolisian.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila mestinya dijadikan pengingat akan pentingnya melawan penyalahgunaan kekuasaan dan menjunjung tinggi kebenaran.
Namun, fakta di lapangan memperlihatkan kontras: nilai Pancasila yang seharusnya melindungi kebebasan dan keadilan justru ditabrak oleh aparat yang seharusnya menjaga integritas hukum.
Sampai berita ini diturunkan, Kemenkumham belum memberikan keterangan resmi terkait sikap pegawai Rutan Tanjungpinang yang diduga mengintimidasi wartawan tersebut.
Publik menunggu langkah tegas apakah lembaga ini akan membiarkan praktik arogan aparaturnya, atau benar-benar menegakkan nilai-nilai Pancasila yang hari ini diperingati.