Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Tanjungpinang Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali menunjukkan taringnya. Tim yang dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Freddy Simanjuntak, SH, bersama Kasubnit 2 Idik 1 Satreskrim, IPDA Juara Limbong, SH, berhasil mengamankan seorang pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Skala Besar Berikan Rasa Aman Dan Perlindungan Masyarakat

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual yang meresahkan masyarakat. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Pihak kepolisian menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Hadir Dalam Peringatan Maulid Nabi Di Mushola Baitul Arqom Pademangan

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi predator seksual di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya.

 

Berita Terkait

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan Terhadap Polri
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam Dan Dankor Brimob Polri
Kapolres Metro Jakarta Barat Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat Cengkareng Timur
Kapolres Tinjau Posko Satkamling Di Tanjung Priok
Itwasda PMJ Dan Wakapolres Metro Jakarta Utara Tinjau SPPG Pegangsaan Dua Kelapa Gading
Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Satkamling Di Ancol, Tekankan Kolaborasi Jaga Keamanan
Dapur MBG Yayasan Aqsol Huda Pantai Makmur Tarumajaya Resmi Dibuka
“Orbit Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Main Perkara, Kemenkumham Bungkam”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:20 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan Terhadap Polri

Selasa, 30 September 2025 - 22:15 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam Dan Dankor Brimob Polri

Selasa, 30 September 2025 - 21:18 WIB

Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 30 September 2025 - 20:14 WIB

Kapolres Tinjau Posko Satkamling Di Tanjung Priok

Selasa, 30 September 2025 - 20:09 WIB

Itwasda PMJ Dan Wakapolres Metro Jakarta Utara Tinjau SPPG Pegangsaan Dua Kelapa Gading

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam Dan Dankor Brimob Polri

Selasa, 30 Sep 2025 - 22:15 WIB