Pernyataan Sikap: Pers Tidak Bisa Intimidasi dan Dibungkam, Danrem 033/WP Harus Bertindak!
Purnamanews|Nama RZ, seorang oknum loreng yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas di pelabuhan tikus Gentong, Bintan. Kami insan pers, mengecam keras dugaan praktik suap dan intimidasi yang dilakukan oknum loreng berinisial RZ terhadap jurnalis. Tindakan itu bukan hanya penghinaan terhadap profesi wartawan, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Kami menuntut Danrem 033/WP untuk turun tangan, menindak tegas dan memastikan tidak ada lagi aparat yang menjadikan seragam loreng sebagai tameng mafia pelabuhan tikus. Diam sama saja dengan memberi ruang bagi praktik busuk yang menggerogoti institusi dan mencederai demokrasi.
Pers berdiri di garis depan menjaga informasi publik. Jika wartawan bisa dibungkam dengan uang dan intimidasi, maka rakyat kehilangan hak untuk tahu. Karena itu, kami mendesak Danrem mengambil langkah nyata, demi menjaga marwah institusi dan memastikan kebebasan pers tetap tegak di negeri ini.
Hentikan intimidasi! Usut tuntas kasus ini! Jangan biarkan pers menjadi korban arogansi dan permainan uang.







