DPR Dukung MIND ID Atasi Tambang Ilegal dan Kembangkan Hilirisasi Timah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Holding BUMN Pertambangan MIND ID memperkuat tata kelola PT Timah Tbk (TINS) dengan fokus pada pengendalian tambang ilegal dan percepatan hilirisasi produk timah. Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan DPR mendukung penuh pembentukan Satgas Timah dan langkah pengendalian tambang ilegal.

“Ini era baru. Presiden sudah menegaskan tidak akan mundur menghadapi mafia, termasuk mafia timah. Kami berharap implementasi langkah ini konsisten agar tidak terulang lagi kebocoran besar,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Senin (22/9/2025).

Komisi VI juga mengapresiasi upaya PT Timah mengakomodasi penambang tradisional melalui koperasi dan kemitraan. Skema ini dinilai membuka jalan legal bagi masyarakat untuk berpartisipasi di sektor pertimahan tanpa bergantung pada pasar gelap.

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, memberikan perhatian khusus terhadap nasib penambang timah tradisional. Ia menekankan perlunya pemisahan secara tegas antara penambang tradisional dan penambang ilegal. Menurutnya, penambang tradisional sudah lebih dahulu ada sebelum perusahaan terbentuk, sementara penambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir maupun pedagang tidak resmi.

Baca Juga :  ICIMTech 2025: Satu Dekade Membangun Ekosistem Digital, Inovasi, Etika, dan Tata Kelola untuk Masa Depan Berkelanjutan

“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegasnya.

Direktur Utama PT Timah Tbk dalam paparannya di DPR menjelaskan perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama. Melalui Satgas Internal, perusahaan melakukan penyekatan wilayah IUP, penertiban penambangan ilegal, serta mengorganisir penambang tradisional ke dalam koperasi.

“Kami bersaing langsung dengan yang ilegal. Dengan Satgas Internal kami melakukan penyekatan, mengorganisir penambang tradisional, dan memastikan seluruh timah dari IUP PT Timah masuk secara legal,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebab Turki Baba Rafi Kuasai Bogor dengan Pembukaan 17 Outlet Serentak

Dengan adanya penertiban tambang illegal ini, maka mampu meningkatkan kekuatan Timah dalam meningkatkan hilirisasi. imah tengah memperkuat hilirisasi dengan mengembangkan produk bernilai tambah seperti tin solder dan tin chemical melalui PT Timah Industri di Cilegon. Perusahaan juga mendorong pengolahan bijih timah medium grade menjadi logam siap ekspor kadar 99,9% SN, sehingga mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

Anggota Komisi VI DPR RI Budi Kanang menekankan pentingnya mapping yang jelas antara produksi tambang timah dan bahan baku hilir. “Hilirisasi harus lebih tinggi secara bertahap agar industri turunannya berkembang,” ujarnya.

Dengan dukungan politik dan penguatan tata kelola, MIND ID dan PT Timah diharapkan mampu menjadikan Bangka Belitung sebagai contoh pertambangan timah yang tertib, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi bagi perekonomian nasional.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Triwulan III 2025, KA Makassar–Parepare Tumbuh 10,89% : Pendorong Mobilitas, Ekonomi dan Wisata Sulawesi Selatan
KAI Daop 1 Jakarta Kolaborasi dengan Kecamatan Sawah Besar Lakukan Penertiban Bangunan Liar
Tantangan dan Kesalahan Umum Investor Reksa Dana Pemula
KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Stasiun Gambir
Diversifikasi Usaha, Holding Perkebunan Nusantara Optimalkan Kebun Karet Tak Produktif Jadi Agrowisata Edukatif
Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat
Bittime Gandeng Kuningan City Mall Gelar Crypto 101: Get to Know Web3 Ecosystem
Penerimaan Mahasiswa Baru SATU UNIVERSITY: Panduan Lengkap untuk Calon Pendaftar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Triwulan III 2025, KA Makassar–Parepare Tumbuh 10,89% : Pendorong Mobilitas, Ekonomi dan Wisata Sulawesi Selatan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Kolaborasi dengan Kecamatan Sawah Besar Lakukan Penertiban Bangunan Liar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Tantangan dan Kesalahan Umum Investor Reksa Dana Pemula

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Diversifikasi Usaha, Holding Perkebunan Nusantara Optimalkan Kebun Karet Tak Produktif Jadi Agrowisata Edukatif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat

Berita Terbaru

Business

Tantangan dan Kesalahan Umum Investor Reksa Dana Pemula

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:08 WIB