Polsek Jatiuwung Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) bernama Ardiansyah (27), yang terjadi di kawasan PT. GME, Jalan Industri Raya II, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (22/9/2025).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. didampingi Kanit Reskrim AKP R. Derry D.K.P., S.H., M.Si menjelaskan, pihaknya mengamankan lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban di perusahaan jual beli online.

“Sebanyak lima orang sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang driver ojol di PT. GME Jatiuwung,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Polisi Bergerak Cepat Bongkar Sindikat Curanmor Di Matraman, Puluhan Motor Diamankan

Peristiwa berawal saat korban Ardiansyah datang ke PT. GME untuk mengambil barang pesanan. Namun, karena barang yang dimaksud belum ditemukan, terjadi adu mulut antara korban dengan pihak karyawan. Keributan semakin memanas hingga korban diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai. Situasi memicu emosi karyawan lain yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, pelipis, dan bahu. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan para terduga pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban, dan hasil visum.

Baca Juga :  Ketua YLBH LMRRI Kalbar Tanggapi Polemik Temuan Mobil Tangki Di Sintang

“Kasus ini sedang kami tangani. Saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dan proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan segala persoalan kepada aparat penegak hukum, menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan pidana.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga
Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap
Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi Ke Non Subsidi
Satgas Ops Damai Cartenz Pukul Mundur KKB Usai KKB Bakar Bangunan Puskesmas Di Kiwirok Yang Sudah Tidak Beroperasi
Jurnalis Ambarita Alami Kekerasan Di Tambun Selatan Yang Mengakibatkan Mata Kirinya Buta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Polres Maros Bekuk Pelaku Pengerusakan di Masjid Syuhada 45, Kasus yang Sempat Resahkan Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Mata Elang Liar Di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

Berita Terbaru

Business

Tantangan dan Kesalahan Umum Investor Reksa Dana Pemula

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:08 WIB