Komisi III DPR Apresiasi Korlantas Polri Soal Pembatasan Sirene : Langkah Positif Untuk Ketertiban

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho yang membatasi waktu penggunaan sirene pengawalan bagi pejabat negara. Rano menilai kebijakan ini menjadi terobosan positif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

“Saya memandang kebijakan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri ini sebagai langkah positif dan patut didukung. Kita tau bahwa penggunaan sirene memang dimaksudkan untuk kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat. Namun dalam praktiknya, nggak jarang sirene digunakan secara berlebihan atau pada waktu yang tidak tepat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rano, Minggu (21/9/2025).

Legislator PKB itu mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan warga terkait penggunaan sirene yang dinilai mengganggu. Karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

Baca Juga :  Dua Oknum TNI Terlibat Dalam Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

“Kami juga sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait keluhan penggunaan sirene yang mengganggu. Karena itu, saya melihat kebijakan ini sejalan dengan semangat penertiban dan upaya menghadirkan ketertiban umum. Polisi sebagai APH sudah mengambil langkah antisipatif dan tentu ini perlu kita kawal bersama agar aturan bisa berjalan konsisten di lapangan,” ujarnya.

Rano menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh kebijakan yang tujuannya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan rasa keadilan masyarakat. “Harapan kami, aturan ini tidak hanya tegas dalam pelaksanaan, tetapi juga disertai sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat maupun pihak-pihak yang berwenang menggunakan sirene memahami batasannya,” lanjutnya.

“Intinya kita mendukung kebijakan ini dan berharap bisa menjadi salah satu upaya kecil tapi penting dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kenyamanan publik,” tambahnya.

Baca Juga :  DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Identitas Jenazah Korban Ambruknya Ponpes

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan kendaraan pejabat negara. Ia juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti ketika azan berkumandang.

“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” kata Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Agus menegaskan sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan respons atas kritik dan masukan masyarakat, sejalan dengan program “Polantas Menyapa” yang digagasnya.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Kedunglo Wahidiyah, Perkuat Sinergi dan Doa untuk Kedamaian Kota Kediri
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Bank Jatim, Publik Pertanyakan Keseriusan Polres Sampang
Aktivitas Tambang Galian C di Sempu Ngancar Kediri Perbatasan Kediri–Blitar Gunakan Alat Berat Kian Masif
Gerakan Gemar Makan Telur, Kapolres Maros Dukung Upaya Tekan Stunting
Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid
Ditpolairud Polda Jatim Kampanyekan Laut Sehat Nelayan Kuat
Gelar KRYD Polres Kediri Kota Amankan Ranmor Tidak Sesuai Spektek
244 Hari Pimpin OKI, Munchendi – Supriyanto Perbaiki 163 Kilometer Jalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Kedunglo Wahidiyah, Perkuat Sinergi dan Doa untuk Kedamaian Kota Kediri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Bank Jatim, Publik Pertanyakan Keseriusan Polres Sampang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Sempu Ngancar Kediri Perbatasan Kediri–Blitar Gunakan Alat Berat Kian Masif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Gerakan Gemar Makan Telur, Kapolres Maros Dukung Upaya Tekan Stunting

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid

Berita Terbaru