Purnamanews|Batam Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus narkotika dengan 39 tersangka sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025. Barang bukti yang diamankan mencakup ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan sebuah mini laboratorium narkotika di Batam.
Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025). Hadir pula Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, Dirresnarkoba, serta perwakilan Bea Cukai, BNN, Kejaksaan, BPOM, dan Granat Kepri.

Ungkapan Kasus Agustus 2025
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa sepanjang Agustus 2025 pihaknya menangani 21 kasus, termasuk dua limpahan dari Bea Cukai Batam, dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain:
877,81 gram sabu
1.313 butir ekstasi
11 paket sinte gorila
663 butir happy five
9 butir etomidate
Kasus menonjol di bulan ini meliputi penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim, penggerebekan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan WN Malaysia dengan barang bukti cairan vape berisi sinte gorila.
Ungkapan Kasus September 2025
Dalam periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang disita:
7.499,30 gram sabu
43 butir ekstasi
556,3 gram serbuk ekstasi
Empat kasus besar di antaranya melibatkan jaringan lintas wilayah di Batam dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu, serta penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu yang menghasilkan 5,5 kilogram sabu, ratusan gram serbuk ekstasi, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi.
Capaian Sejak Awal Tahun
Secara keseluruhan, hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain:
127.638,04 gram sabu
2.634,61 gram ganja kering
73.420 butir ekstasi
5.726 gram MDMB 4en PINACA
1.000 gram heroin
3.273,38 gram ketamin
405,8 gram happy water
4.693 butir etomidate
“Dari seluruh barang bukti tersebut, negara berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Pol. Anggoro.
Komitmen Penindakan
Kapolda Kepri menegaskan pihaknya akan menelusuri jaringan hingga ke sumber produksi. “Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa yang mengendalikan, dan berapa kali mereka beroperasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). “Peran aktif masyarakat sangat penting agar lingkungan bersih dari narkoba, generasi muda terlindungi, dan masa depan bangsa tetap terjaga,” tutup Kapolda Kepri.







