KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Bawah Jembatan BH 304 Rangkasbitung – Jambu Baru

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di bawah jembatan / Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api (ROW) petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung – Stasiun Jambu Baru, pada Kamis (11/9).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 bangunan ditertibkan, terdiri dari 4 bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi dan panjang lahan sekitar 200 meter.

Kolaborasi dengan Pemda Lebak dan Aparat Gabungan

Penertiban dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, hadir langsung Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait. Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari POLRI, Koramil, BKO Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.

Baca Juga :  Quantelix Financial Intelligence Academy Mengumumkan Konferensi Investasi Besar di Jakarta untuk Oktober 2025

Upaya Menjaga Keselamatan dan Aset Perusahaan

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

“Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan Bangli di sepanjang ROW sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan. Kegiatan penertiban ini dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan,” ujar Ixfan.

Dasar Hukum dan Regulasi

Pelaksanaan penertiban ini mengacu pada:

Baca Juga :  YAVA Hadirkan "The Joy of AND": Era Baru Hidup Sehat Lewat Makanan Enak DAN Bergizi serta Misi Kemanusiaan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA

Selain aspek keselamatan, kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya dalam mendukung tujuan Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.

Dengan adanya penertiban ini, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Diversifikasi Usaha, Holding Perkebunan Nusantara Optimalkan Kebun Karet Tak Produktif Jadi Agrowisata Edukatif
Deforestasi Indonesia Masih Meningkat, Inisiatif Pemulihan Hutan Mendesak Diperkuat
Bittime Gandeng Kuningan City Mall Gelar Crypto 101: Get to Know Web3 Ecosystem
Penerimaan Mahasiswa Baru SATU UNIVERSITY: Panduan Lengkap untuk Calon Pendaftar
Co-Working Space di Stasiun Cawang Hadirkan Ruang Nyaman dan Gratis untuk Pengguna LRT Jabodebek
Edukasi Tentang Proses PLTA, UBP Jatigede Sambut Siswa-Siswi Pramuka Se-Kecamatan Jatigede
Krakatau Steel Tetap Konsisten Perkuat Industri Baja Dalam Negeri
Percepat Pemulihan Akses Masyarakat di Nagekeo, Jembatan Bailey Teodhae 1 Ditargetkan Rampung 4 Oktober 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Diversifikasi Usaha, Holding Perkebunan Nusantara Optimalkan Kebun Karet Tak Produktif Jadi Agrowisata Edukatif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Bittime Gandeng Kuningan City Mall Gelar Crypto 101: Get to Know Web3 Ecosystem

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru SATU UNIVERSITY: Panduan Lengkap untuk Calon Pendaftar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Co-Working Space di Stasiun Cawang Hadirkan Ruang Nyaman dan Gratis untuk Pengguna LRT Jabodebek

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Edukasi Tentang Proses PLTA, UBP Jatigede Sambut Siswa-Siswi Pramuka Se-Kecamatan Jatigede

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

TNI Bersama Komponen Pendukung, Patroli Wujudkan Jakarta Kondusif

Rabu, 1 Okt 2025 - 16:04 WIB