Purnamanews|Tanjungpinang Wacana pengelolaan kawasan Gurindam 12 melalui mekanisme lelang dengan jangka waktu panjang menuai penolakan keras dari Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR). Ketua GAMNR, Sasjoni, menegaskan bahwa Gurindam 12 bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan simbol peradaban Melayu yang harus dijaga sebagai ruang publik. Rabu, 10/09/2025.
“Gurindam 12 adalah simbol peradaban Melayu dan ruang hidup rakyat. Jika dikelola sepenuhnya oleh swasta, fungsi utamanya sebagai ruang publik bisa hilang. Masyarakat kecil akan terpinggirkan, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujar Sasjoni, Senin (9/9).
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengutamakan transparansi anggaran, pemberdayaan UMKM lokal, serta perlindungan kepentingan masyarakat ketimbang menyerahkan pengelolaan kawasan tersebut kepada pihak swasta dengan kontrak jangka panjang hingga puluhan tahun.
“Lelang ini harus dihentikan. Jangan dipaksakan sebelum ada kajian komprehensif dan mekanisme nyata yang melibatkan masyarakat. Jangan sampai Gurindam 12 yang bernilai sejarah dan budaya tinggi hanya jadi lahan bisnis,” tegasnya.
Selain itu, Sasjoni juga menyampaikan apresiasi kepada media yang konsisten mengawal isu publik, khususnya Media Tinta Jurnalis.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Tinta Jurnalis yang telah berani mengangkat persoalan ini ke ruang publik. Peran media sangat penting untuk menjaga transparansi dan mengingatkan pemerintah agar tetap berpihak pada rakyat,” ungkapnya.