Gudang Daging Milik Hasan Diduga Edarkan Daging Impor Campur Daging Babi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News|Batam Aktivitas mencurigakan terpantau di sebuah gudang pendingin milik seorang pengusaha berinisial Hasan di kawasan industri Batam. Gudang tersebut diduga menyimpan daging impor ilegal yang kemudian dicampur dengan daging babi sebelum dipasarkan ke masyarakat. Jumat, 5 September 2025.

Dari hasil penelusuran, daging impor itu diduga masuk ke Batam melalui sejumlah pelabuhan tikus di wilayah hinterland, khususnya di pesisir Batu Ampar dan Tanjunguncang. Modusnya, kapal kayu atau kontainer kecil mengangkut daging beku dari Singapura dan Malaysia, kemudian dibongkar malam hari tanpa melalui jalur resmi Bea Cukai dan Karantina.

Setelah itu, daging dibawa menggunakan truk box menuju gudang milik Hasan. Di gudang inilah daging impor ilegal dipindahkan ke kontainer pendingin besar (reefer container) dan sebagian dicampur dengan daging babi. Selanjutnya, daging tersebut didistribusikan ke sejumlah pasar, restoran, bahkan ke hotel dengan label halal.

Baca Juga :  Den K9 SAR Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Siap Perkuat Penanganan Bencana Longsor Di Cisarua, Bandung Barat

Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik ini sudah berlangsung cukup lama. “Jalur masuknya lewat pelabuhan tikus, jadi tidak kena karantina dan tidak bayar pajak. Di gudang, daging babi dipotong kecil-kecil lalu dicampur dengan daging sapi impor. Setelah itu diedarkan seolah-olah daging halal,” ungkapnya.

Dugaan ini menimbulkan keresahan besar, terutama di kalangan konsumen Muslim. Selain aspek kehalalan, kualitas daging impor ilegal yang lolos karantina juga dikhawatirkan mengandung penyakit atau tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Anggota DPR, RI Komisi IV, Jamaluddin idhan Pemerintah Gerak Cepat Dalam Koordinasi Memulihkan Pertanian, Perikanan Khusus Aceh

Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina, maupun Dinas Perdagangan. Padahal, praktik ini jelas melanggar UU Pangan, UU Perlindungan Konsumen, serta pidana perdagangan ilegal.

Masyarakat mendesak agar aparat segera melakukan investigasi dan penggerebekan di gudang Hasan, sekaligus menutup jalur distribusi daging ilegal melalui pelabuhan tikus. “Kalau tidak segera diusut, bisa jadi masyarakat luas akan terus memakan daging haram tanpa sadar,” kata seorang warga sekitar.

 

Berita Terkait

Bupati Tarmizi Melantik Sejumlah Pejabat Eselon III , Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, Asean-Eng, Jabat Kadis DLH
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Diduga Terjadi Kebakaran limbah sabut kelapa Yang Di kelola Santo ,Membuat masyarakat Resa Dan kawatir ,Serta Izin Di Pertanyakan 
Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.
Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling
Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Tarmizi Melantik Sejumlah Pejabat Eselon III , Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, Asean-Eng, Jabat Kadis DLH

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:13 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:51 WIB

Camat Wawaykarya Preseden Buruk : H.Samsul Bahri S.H Bagi Keterbukaan Informasi Publik Ketika Dikonfirmasi Malah Intimidasi Wartawan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Cegah Tawuran Saat Jumat Keliling

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Berita Terbaru