Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. Rabu (3/9/2025).

Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Satresnarkoba Ungkap Peredaran Obat Keras Di Tangerang

Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.

Baca Juga :  🔴 BERITA DALAM PENINJAUAN ULANG

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran Dan Kekerasan Berat Anak Di Jakarta Selatan
Suami Terduga Pelaku KDRT Di Panongan Dibekuk Tim Gabungan Polresta Tangerang
WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong Di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak
Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE Untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang
Ini Penjelasan Kapolres Tentang Penyerangan Dan Pembakaran Mako Polres Metro Jakarta Timur Beserta Polsek Jajaran
Polisi Amankan 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Di Batuceper
Bakamla RI Dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal Di Batam
Polsek Cabangbungin Respon Cepat Laporan Pembegalan Warga Viral Di Medsos
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 06:54 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran Dan Kekerasan Berat Anak Di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 11:36 WIB

Suami Terduga Pelaku KDRT Di Panongan Dibekuk Tim Gabungan Polresta Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 03:21 WIB

WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong Di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Selasa, 9 September 2025 - 08:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE Untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

Senin, 8 September 2025 - 19:50 WIB

Ini Penjelasan Kapolres Tentang Penyerangan Dan Pembakaran Mako Polres Metro Jakarta Timur Beserta Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Business

Canvassing Lebih Terarah, Barantum CRM adalah Solusinya

Kamis, 11 Sep 2025 - 10:00 WIB