Perkembangan Kasus Aksi Anarkis di Kota Kediri, Polres Kediri Kota Amankan Dua Pelaku Baru

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA –  Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pada malam hari sebelumnya, pihaknya kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Apel Perdana, Kapolres Kediri Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat

Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Lapas Kediri, Bahas Keamanan dan Pengawasan Warga Binaan

AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.

“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi. (**hernowo )

Berita Terkait

Aman dan Kondusif ! Polsek Pesantren Laksanakan Pengamanan Pentas Kesenian Jaranan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan
Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Cegah “Jumat Gaul”
Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Pencurian Periode Juli 2026, 10 Tersangka Diamankan
Kenali Teknologi, Bijak Menggunakan AI, Polres Kediri Kota Sosialisasikan Paham AI kepada Pelajar SMAN 1 Kediri
Bhabinkamtibmas Tambibendo Turun ke Sawah, Dukung Warga Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Jagung
Semangat Kemerdekaan di Polres Kediri Kota, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Jadi Peserta Lomba
Potensi UMKM Lele Kabupaten Kediri Jadi Fokus Penelitian Serdik Sespimmen Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Aman dan Kondusif ! Polsek Pesantren Laksanakan Pengamanan Pentas Kesenian Jaranan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Cegah “Jumat Gaul”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Pencurian Periode Juli 2026, 10 Tersangka Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Kenali Teknologi, Bijak Menggunakan AI, Polres Kediri Kota Sosialisasikan Paham AI kepada Pelajar SMAN 1 Kediri

Berita Terbaru