Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Aksi Anarkis, 14 di Antaranya Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI– Polres Kediri terus mendalami kasus aksi anarkis yang terjadi saat unjuk rasa di sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) siang, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan sebanyak 123 orang sempat diamankan, dengan 28 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 14 orang masih di bawah umur, satu tersangka perempuan, serta empat orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Seluruh terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dewasa maupun yang masih dibawah umur, akan kami tangani dengan tegas dan dilakukan penahanan,” tegas Kapolres.

Disebutkan, aksi anarkis yang dilakukan para pelaku meliputi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, kantor polisi, serta fasilitas umum.

Baca Juga :  Wujud Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Barru Gelar Tes Urine Petugas dan WBP

Selain itu, terjadi pula penjarahan barang, pencurian tiang bendera milik warga, aksi melukai petugas, hingga kedapatan membawa senjata tajam.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran, di antaranya Kantor Pemkab, Gedung DPRD serta Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri. Juga pos Sat Lantas jajaran Polres Kediri (Pos MTMC, Pos Pasar Lama, Pos Katang, Pos Jongbiru), Mako Polsek Ngasem, Polsek Kepung, dan Polsek Gampengrejo.

Dari hasil penindakan, Polres Kediri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penjarahan dari berbagai lokasi.

Di antaranya wayang kenang-kenangan Bupati Kediri (Mapanji Jayabaya), 9 monitor, TV, tabung LPG 12 kg, 5 CPU, 3 printer, stavolt, pakaian petugas umroh, laptop, alat penghitung uang, 4 plakat, 4 unit R2 (satu di antaranya dalam kondisi protolan), sound system, serta berbagai peralatan kantor lainnya.

Baca Juga :  Bupati Tegal Dorong GP Ansor Hadirkan Program Inovatif dan Berdampak Nyata

Kapolres menambahkan, hingga Selasa siang pihaknya kembali mengamankan 26 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Kediri juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait barang hasil penjarahan.

Masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan barang diminta segera menyerahkan secara sukarela ke Polres Kediri di Jalan PB Sudirman No. 56 Pare, atau melapor melalui Call Center 0856-9510-1452.

“Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” imbuh Kapolres.

Menutup keterangannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (**Hernowo )

Berita Terkait

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa
PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam
Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Selasa, 21 April 2026 - 18:45 WIB

Pengurus PPP Depok Siap Lawan Keputusan DPP

Selasa, 21 April 2026 - 07:26 WIB

Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat

Berita Terbaru