Polres Kediri Kota Imbau Pelaku Penjarahan Segera Kembalikan Barang Hasil Jarahan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat yang terlibat dalam aksi penjarahan saat unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025, agar segera mengembalikan barang hasil jarahan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang diduga melakukan penjarahan. Namun, sebelum tindakan hukum diberlakukan, Polres memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Kami mengimbau dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, agar seluruh barang hasil penjarahan segera dikembalikan ke Polres Kediri Kota. Mari bersama-sama menjaga kedamaian Kota Kediri. Mengembalikan barang yang bukan haknya adalah bentuk keberanian dan wujud kepedulian terhadap sesama,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Akademisi UMSU : Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum

Dalam imbauannya, Polres Kediri Kota juga menekankan dasar hukum yang mengatur penjarahan, di antaranya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara, Pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP yang menyebut setiap orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dapat dipidana sebagai pelaku.

Baca Juga :  Cegah Kerawanan, Polres Kediri Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam

Polres Kediri Kota memastikan bahwa pengembalian barang secara sukarela akan menjadi pertimbangan hukum yang meringankan. Namun, apabila barang tidak dikembalikan, aparat akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Barang hasil penjarahan dapat dikembalikan langsung ke Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet No. 2, Kota Kediri.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan mengembalikan situasi Kota Kediri tetap aman, damai, serta tertib. (**Hernowo )

Berita Terkait

Marak Penambangan Pasir Mekanik di Aliran Sungai Brantas Rejotangan Tulungagung, Dilakukan Secara Terang – Terangan 
Kades Muara Bakti Peduli Warga Dengan Bangun Rumah Ibu Parmi Menjadi Layak Huni
OJK Kediri Kunjungi Polres Kediri Kota, Pererat Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan
Camat Tambun Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Teladani Akhlak Rasulullah Untuk Kebahagiaan Dunia Dan Akhirat
Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Remaja Kelompok Gangster SSTB dan All Star Terlibat Bentrokan di Kalilom Lor Surabaya
Polisi Berhasil Amankan 91 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan dan Pengrusakan di DPRD Kota Madiun
Cegah Kerawanan, Polres Kediri Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:20 WIB

Marak Penambangan Pasir Mekanik di Aliran Sungai Brantas Rejotangan Tulungagung, Dilakukan Secara Terang – Terangan 

Rabu, 10 September 2025 - 15:36 WIB

Kades Muara Bakti Peduli Warga Dengan Bangun Rumah Ibu Parmi Menjadi Layak Huni

Rabu, 10 September 2025 - 12:55 WIB

OJK Kediri Kunjungi Polres Kediri Kota, Pererat Sinergi Pemberantasan Kejahatan Keuangan

Rabu, 10 September 2025 - 12:48 WIB

Camat Tambun Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Teladani Akhlak Rasulullah Untuk Kebahagiaan Dunia Dan Akhirat

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

Polres Gresik Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Asusila Sesama Jenis Terhadap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Pimpin Rakor Pengamanan Laga Persija VS Bali United Di JIS

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:03 WIB

TNI Dan Polri

Patroli Malam Polda Metro Jaya, 135 Personel Amankan Jakarta

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:39 WIB