Bisu Seribu Bahasa! KPLP Lapas Km 18 Tanjungpinang Bungkam, Publik Mencium Bau Busuk
Purnama News|Tanjungpinang – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Km 18, Tama Surakhman, seolah memilih bisu seribu bahasa. Pesan konfirmasi resmi yang dikirimkan media melalui WhatsApp tak kunjung dijawab, meski menyangkut informasi publik yang menimbulkan keresahan.
Sikap diam ini jelas melecehkan prinsip keterbukaan informasi. Pejabat publik yang seharusnya berdiri di garis depan memberi klarifikasi justru memilih menutup mulut. Pertanyaannya: apa yang ditutupi?
Isu yang beredar di balik tembok Lapas Km 18 bukan sekadar gosip murahan. Dari dugaan pungli terhadap warga binaan, “tarif khusus” demi fasilitas mewah bagi napi tertentu, hingga lolosnya barang-barang terlarang—semua menjadi rahasia umum yang tak pernah disentuh klarifikasi.
Seorang sumber internal bahkan menyebut, “Jangan heran kalau banyak barang haram bisa keluar-masuk, atau napi hidup lebih mewah dari pejabat. Itu tidak mungkin terjadi tanpa restu pengamanan.”
Diamnya KPLP hanya memperkuat dugaan: ada praktik busuk yang sengaja ditutupi. Bukannya memberi jawaban untuk meredam keresahan publik, justru memilih bungkam dan membiarkan spekulasi liar menguasai ruang publik.
“Pejabat publik yang menutup akses konfirmasi media sama saja menutup hak masyarakat untuk tahu. Dan biasanya, yang diam terlalu lama memang sedang menyembunyikan sesuatu,” ujar seorang pemerhati hukum di Tanjungpinang.
Hingga berita ini diturunkan, KPLP Lapas Km 18 tetap tak bergeming. Namun publik bukanlah pihak yang bisa terus dibohongi. Semakin lama diam dipelihara, semakin kuat aroma permainan kotor yang disembunyikan di balik tembok lapas.