Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Dua Jaringan Pemasok Narkoba Lintas Wilayah, Sabu Senilai Ratusan Juta Disita Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com | Maros – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan kabupaten yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros dan Kota Makassar.

Dari dua operasi berbeda, polisi mengamankan empat pelaku beserta barang bukti ratusan gram shabu siap edar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla pada saat memimpin kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Kamis (28/8/2025)

Dalam operasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap seorang bandar berinisial R alias D saat hendak bertransaksi di area ruko Royal Grande Graha Cemerlang, Kecamatan Mandai, Maros, Minggu (17/8). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua saset shabu ukuran sedang.

Setelah diinterogasi, R mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya di Lingkungan Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Baca Juga :  “Indra Bungkam, Dugaan Indra CS Grup Kendalikan Judi Togel Batam Kian Menguat”

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa 403 gram shabu, timbangan digital, serta plastik saset kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, shabu tersebut merupakan barang titipan seseorang yang tidak dikenal dan siap untuk diedarkan. R diketahui mengedarkan narkotika melalui media sosial dengan sistem terputus.

Sementara itu, dalam operasi kedua, polisi menangkap tiga pengedar lintas kabupaten, masing-masing KD (56), AJR (38), dan AG (38), yang merupakan warga Kabupaten Bone. Dari tangan mereka, petugas menyita 11 gram shabu siap edar. Ketiganya memiliki peran berbeda, KD sebagai bandar, AJR sebagai perantara, dan AG sebagai kurir.

Dari total dua operasi tersebut, Polres Maros berhasil menyita 414,69 gram shabu senilai Rp400 juta, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari seribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Konfirmasi Media Diabaikan, KPLP Lapas Umum Kelas 11A Tanjungpinang Bungkam

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Maros dalam memberantas jaringan narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 miliar.

Jurnalis : Talla 

Berita Terkait

Menjalankan Intruksi Mendagri, PMD OKI Imbau Kepala Desa dan Lurah Aktifkan Kembali Siskamling
Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang
Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Laksanakan Penanaman Jagung di Cimarga
Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima
Anak-Anak SDN 001 Nongsa Antusias Terima Makan Bergizi Gratis
Masalah di SPBU Kecamatan Kayuagung” Dinas Perdagangan Langsung Menindak Cepat Terkait Pengaduan Masyarakat Melalui Box WhatsApp Bupati
Dukung MBG, Sertu Herman Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Pastikan Kesiapan SPPG Lontar Baru
Warga dan Paguyuban Cisimeut Bersatu Perbaiki Jalan Utama Menuju Baduy, Dukungan Mengalir dari Tokoh Hingga Kepala Desa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:33 WIB

Menjalankan Intruksi Mendagri, PMD OKI Imbau Kepala Desa dan Lurah Aktifkan Kembali Siskamling

Rabu, 10 September 2025 - 12:27 WIB

Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang

Selasa, 9 September 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Laksanakan Penanaman Jagung di Cimarga

Selasa, 9 September 2025 - 19:20 WIB

Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima

Selasa, 9 September 2025 - 14:44 WIB

Anak-Anak SDN 001 Nongsa Antusias Terima Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Pimpin Rakor Pengamanan Laga Persija VS Bali United Di JIS

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:03 WIB

TNI Dan Polri

Patroli Malam Polda Metro Jaya, 135 Personel Amankan Jakarta

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:39 WIB