Purnama News|Batam Dalam rangka memperkuat komitmen bersama mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Provinsi Kepri sekaligus Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP-TPPO Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (25/8/2025), dihadiri berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor.
Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., Kabagfasdal Rodalops Stamaops Polri Kombes Pol Reeza Herasbudi, S.I.K., M.M., Anjak Rodalops Stamaops Polri Kombes Pol Monang MZ Simanjuntak, S.I.K., M.M., Kasubdit III Dittipid PPA Da PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, S.I.K., M.H., serta Sekda Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M.
Peran Strategis Gugus Tugas
Sekda Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M., dalam sambutannya menegaskan dua peran utama gugus tugas:
1. Membina masyarakat agar memahami regulasi terkait pekerja migran.
2. Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di Kepri sebagai daerah perbatasan sekaligus pintu gerbang internasional.
“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah kita. Mari satukan persepsi, saling memberi masukan, dan jalankan fungsi sesuai peran masing-masing,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri atas inisiasi pembentukan Gugus Tugas TPPO Daerah, mengingat banyaknya permasalahan perdagangan orang yang membutuhkan penanganan serius dan terpadu.
Evaluasi dan Penguatan Sinergi
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa forum koordinasi ini tidak hanya wadah evaluasi, tetapi juga ruang audiensi antarinstansi.
“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari kemampuan mencegah jatuhnya korban baru,” tegasnya.
Capaian Nasional dan Kepri
Dalam kesempatan tersebut, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., menyampaikan capaian Satgas TPPO periode 22 Oktober–22 November 2024: 397 kasus berhasil diungkap, 482 tersangka ditangkap, dan 904 korban diselamatkan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp284,76 miliar.
Secara nasional, tiga wilayah dengan pengungkapan terbesar adalah Polda Kepri, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.
Berdasarkan data hingga Agustus 2025, Polda Kepri menempati urutan pertama se-Indonesia dalam pengungkapan kasus TPPO dengan:
60 kasus terungkap
189 korban berhasil diselamatkan
84 tersangka ditangkap
“Capaian ini bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kepri dalam memberantas perdagangan orang sekaligus menyelamatkan korban,” tegas Brigjen Pol Puji Santosa.
Langkah Lanjutan
Wakapolda Kepri menambahkan, kegiatan supervisi dan sosialisasi yang berlangsung 25–27 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari strategi Polri bersama kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat sinergi.
Beliau mengapresiasi kerja keras jajaran Polda Kepri dan menekankan bahwa penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama.
“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan dugaan TPPO demi perlindungan bersama,” pungkas Wakapolda Kepri.







