DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta, termasuk menolak usulan penyediaan gerbong khusus perokok yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan.

Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pimpinan pusat maupun Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan sudah lama berjalan.

“Sejauh ini belum ada instruksi untuk mengubah peraturan yang sudah lama dijalankan. Jadi, tidak ada perubahan dan kita masih tetap tidak memperkenankan merokok di dalam kereta, apalagi menyediakan gerbong khusus untuk perokok,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Emas Sentuh Puncak Tertinggi! Investor Berburu Safe Haven di Tengah Gejolak Ekonomi & Politik AS

Ramdany menyampaikan, ketentuan peraturan tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), tidak diperkenankan merokok di ruang publik.

Meski demikian, KAI tetap memberi ruang terbatas bagi penumpang yang ingin merokok, dengan bisa dilakukan saat kereta berhenti di stasiun tertentu dengan waktu singkat sekitar 2–3 menit.

“Ini memang singkat sekali, tapi itulah waktu dan tempat yang diperkenankan untuk merokok. Jadi tidak ada yang perlu diubah,” katanya.

Ramdany menambahkan, KAI memahami adanya aspirasi masyarakat maupun usulan dari DPR. Namun, pihaknya menilai tidak memungkinkan untuk memfasilitasi gerbong khusus merokok.

Baca Juga :  Dukung Pendalaman Pasar Syariah, BRI Danareksa Sekuritas Raih 5 Penghargaan dari The Asset Triple A Islamic Finance Award 2025

“Kami memandang usulan ini bertentangan dengan regulasi dan komitmen pelayanan transportasi publik bebas asap rokok,” ucap dia.

Sesuai instruksi dari PT KAI, Ramdany menegaskan, sejauh ini tidak mengagendakan dan merencanakan pengubahan atau pencabutan ketentuan peraturan tersebut.

Terlebih, menyediakan atau memfasilitasi keberadaan gerbong khusus merokok pada rangkaian perjalanan kereta api sepanjang perjalanan relasi Stasiun Tanjungkarang-Kertapati tersebut.

“Dari kantor pusat sudah jelas. Jadi tetap, pelayanan angkutan kereta api sampai dengan hari ini ketentuannya tanpa asap rokok,” tutup Ramdany.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi 43 Bangunan Rusak di 15 Kota dan Kabupaten
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Lewat Kemitraan Offtaker di Muara Enim
Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang
KAI Divre IV Tanjungkarang Mantapkan Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Klinik Mediska
MLV Teknologi dan Extron: Menyediakan Sistem AV Berstandar Global di Indonesia
KAI Hadir di Forum ASEAN Railway CEOs: Siapkan Transformasi Indonesia Menuju Penyedia Layanan Bertaraf Global
Menentukan Alokasi Dana untuk Investasi Reksa Dana Online
Harga Emas Hari Ini 10 September 2025: Antam, Pegadaian, PAXG & XAUT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 23:45 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Lewat Kemitraan Offtaker di Muara Enim

Rabu, 10 September 2025 - 19:50 WIB

Truk Molen Tabrak KRL, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengendara Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Mantapkan Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Klinik Mediska

Rabu, 10 September 2025 - 19:24 WIB

MLV Teknologi dan Extron: Menyediakan Sistem AV Berstandar Global di Indonesia

Rabu, 10 September 2025 - 19:03 WIB

KAI Hadir di Forum ASEAN Railway CEOs: Siapkan Transformasi Indonesia Menuju Penyedia Layanan Bertaraf Global

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kapolres Pimpin Rakor Pengamanan Laga Persija VS Bali United Di JIS

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:03 WIB

TNI Dan Polri

Patroli Malam Polda Metro Jaya, 135 Personel Amankan Jakarta

Kamis, 11 Sep 2025 - 06:39 WIB