Purnamanews.com | Kediri Kota – Kepolisian Resor Kediri Kota, Polda Jatim, menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi Harkamtibmas pada Sabtu malam (23/8/2025) hingga Minggu dini hari (24/8/2025) di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi dan diawali dengan apel bersama di halaman Wisata Air Pagora.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan personel lintas fungsi, Subdenpom V/2-2 Kediri, serta Dishub Kota Kediri. Hadir dalam kegiatan ini Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir, Kasatsamapta AKP Priyo Hadistyo, Kasi Propam Iptu Didik Suryono, serta para Kanit.
Dalam pelaksanaannya, polisi menerapkan pola pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan SIM, STNK, kelayakan kendaraan truk (uji KIR), barang bawaan pengendara, jok motor, bagasi mobil, hingga isi box mobil barang.
Untuk kendaraan yang lengkap dan tak ada pelanggaran aturan lalu lintas maka oleh petugas dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara yang melanggar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Di sela – sela operasi tersebut, petugas menemukan seorang pengendara motor dalam pengaruh minuman keras. Yang bersangkutan mendapat imbauan dari Polisi agar tidak berkendara usai mengonsumsi alkohol karena membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Mungkin karena takut karna merasa melakukan suatu pelanggaran aturan lalu lintas, sejumlah pemotor berusaha kabur dari pemeriksaan dengan cara balik arah. Namun pemotor yang berusaha kabur dari pemeriksaan itu akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi menegaskan, operasi gabungan ini dilakukan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (. SoP ). “Operasi ini kami laksanakan untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, menertibkan lalu lintas, mencegah balap liar, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya, ” ujar Kompol Iwan Setyo Budhi, Minggu ( 24/08 ).

Hingga pukul 01.40 WIB dini hari, sebagaimana terpantau jurnalis PURNAMA NEWS.COM, kegiatan operasi masih berlangsung secara intensif.
Alhasil, polisi mengamankan 165 bukti pelanggaran lalu lintas dengan rincian: STNK roda dua 86 lembar, STNK roda empat 15 lembar, SIM A satu lembar, SIM C 22 lembar, 24 unit motor, serta 8 unit mobil.
Operasi gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi TNI, POLRI dan pemerintah daerah dalam menghadirkan keamanan publik. Di jalan raya, hukum ditegakkan bukan untuk menakutkan, melainkan untuk menertibkan, demi keselamatan bersama. (**her )
Penulis : Hernowo