Pencuri Spion Mobil Fortuner Di PIK Berhasil Ditangkap Polisi Kurang Dari 24 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Aparat Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (30) yang diduga kuat terlibat dalam pencurian spion mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (22/8/2025).

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, SH, S.IK, M.Si, mengungkapkan penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan spion mobil Toyota Fortuner berwarna hitam saat diparkir di kawasan BGM THC PIK.

“Korban melaporkan kehilangan spion mobil sebelah kiri. Setelah melakukan pengecekan di sekitar lokasi, Unit Reskrim bersama Subnit V Resmob segera bergerak cepat,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Baca Juga :  Pasutri Diburu Polisi Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Sekitar pukul 20.00 WIB, atau dua jam setelah laporan diterima, polisi bersama petugas keamanan berhasil membekuk pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku pun mengakui perbuatannya setelah diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain spion mobil Toyota Fortuner warna hitam, sepeda motor Honda Beat, sebuah telepon genggam, korek api berbentuk pistol mainan, tas selempang, dompet panjang, dan dompet kecil, STNK mobil Fortuner, serta rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar TKP.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi juga memeriksa keterangan dua orang saksi, yakni Rio Rinaldi dan Ahmad Hafidul Yahya, yang turut membantu petugas dilapangan.

Baca Juga :  Polisi Selesaikan Kasus Pemukulan Di Kamal Muara Lewat Problem Solving

“Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian spion mobil yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara,” tambah AKBP Agus.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan di ruang publik. “Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kami meminta warga untuk melengkapi kendaraan dengan fitur pengamanan tambahan, serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan,” tutup Kapolsek.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru

Business

Cara Enkripsi Dokumen Digital untuk Proteksi Informasi Anda

Rabu, 22 Okt 2025 - 10:43 WIB

TNI Dan Polri

Patroli Dialogis Di Jakarta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Okt 2025 - 10:29 WIB