Dokumen Rencana Induk Penegelolaan Sampah Resmi Diluncurkan, Wabup Tegal: Kolaboratif Lintas Sektor Berbasis Data

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, TEGAL – Indonesia Solid Waste Association (InSWA) dan Pemerintah Kabupaten Tegal Launching Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Pendopo Amangkurat, Setda Kabupaten Tegal, Kamis (21/08/2025).

Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Tegal Tahun 2025–2045 merupakan produk dukungan dari Program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC) yang didanai oleh Norwegian Development Agency (NORAD).

Dokumen RIPS tersebut akan menjadi dokumen acuan utama dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan sektor
persampahan di Kabupaten Tegal dalam jangka waktu dua puluh tahun ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Project Advisor CLOCC from Sirk Norge Norwegia, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Kepala Bappeda, Camat dan Kepala desa pilot project yang sudah didampingi InSWA.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid dalam sambutannya mengatakan, launching dokumen RIPS ini merupakan langkah awal
dari komitmen bersama kita dalam mewujudkan Kabupaten Tegal yang clean, healthy and sustainable.

“Dokumen RIPS ini akan menjadi panduan teknis sekaligus kompas arah kebijakan kita dalam dua puluh tahun ke depan. Mulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah di rumah, optimalisasi bank sampah, hingga inovasi pengelolaan berbasis ekonomi sirkular termasuk penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dan dalam Dokumen RIPPS ini telah memuat pendekatan kolaboratif lintas sektor, berbasis data, serta mendorong inovasi teknologi yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima

“Untuk itu, saya mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga generasi muda, untuk bersinergi menjalankan RIPPS ini. Tidak hanya sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan bersama menyelamatkan lingkungan. Karena itu, sekali lagi saya mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini, termasuk dukungan dari CLOCC dan para mitranya,” ucap Kholid.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal InSWA, M Satya Oktamalandi, disela-sela acara menjelaskan isi dari dokumen induk ini Pada dasarnya adalah blue print khusus untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

M Satya Oktamalandi yang akrab disapa andik menguraikan, yang terpenting dalam pengelolaan sampah adalah tata kelola dan perubahan perilaku jika terjadi kombinasi antara sistem termasuk sarana dan prasarana dengan manajemen atau tata kelolanya.

“Selama ini, orang selalu fokus pada mesin, armada truck dan gerobaknya. Padahal mesin dan lain-lain itu butuh orang, uang serta kejelasan kewenangan dan inilah yang kita atur. Dalam buku induk tersebut nanti akan tahu siapa berbuat apa, kapan, dimana dan bagaimana,” katanya kepada Panturapost.com.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Tahti dan Kapolsek Jajaran

Menurut Andik, sesuai dengan buku induk, nantinya ada 15 OPD beserta tugas pokok dan fungsinya. “Dalam pengelolaan sampah bukan tugasnya DLH saja, akan ada banyak pihak yang akan dilibatkan. Setidaknya ada 5 dinas yaitu, DLH, Nappeda, Dispermasdes, Dinas Kesehatan dan DPU,” jelas Andik.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah adalah tanggungjawab bersama. Dari awal pihaknya selalu mengajak semua pihak untuk bersama memikirkan pengelolaan sampah dari mulai sumber sampahnya hingga ke tukang dan pemulung di TPA.

“Kami memiliki 7 desa pilot yaitu desa Dukuhbangsa, Desa Pedeslohor, Desa Kertasari, Desa Ujungrusi, Desa Mejasem Barat, Desa Balapulang Wetan dan Desa Batumirah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Andik, pola yang diterapkan selama ini adalah pola inisiatif, pola stabilisasi yang berkelanjutan dan pola optimasi yakni pengelolaan berjenjang dari sumber sampah diolah lebih lanjut di tingkat kecamatan, sehingga yang dikirim ke TPA kurang dari 10 persen.

Saat disinggung terkait permasalahan sampah di Kabupaten Tegal, Andik melihat permasalahan yang ada hampir sama dengan daerah lain.

“Berdasarkan data yang ada, dari 670 ton seluruh sampah yang ada di Kabupaten Tegal setiap harinya baru sekitar 48 persen yang terkelola, 52 persen sisanya bocor ke lingkungan, ini adalah salah kita bersama,” ujarnya.

(Red/Fe)

Berita Terkait

Tambang di Kepri Jadi Sorotan, Wakil Menko: Tanjungpinang Kena Efek Meski Bukan Pelaku
Menjalankan Intruksi Mendagri, PMD OKI Imbau Kepala Desa dan Lurah Aktifkan Kembali Siskamling
Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang
Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Laksanakan Penanaman Jagung di Cimarga
Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima
Anak-Anak SDN 001 Nongsa Antusias Terima Makan Bergizi Gratis
Masalah di SPBU Kecamatan Kayuagung” Dinas Perdagangan Langsung Menindak Cepat Terkait Pengaduan Masyarakat Melalui Box WhatsApp Bupati
Dukung MBG, Sertu Herman Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Pastikan Kesiapan SPPG Lontar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 11:19 WIB

Tambang di Kepri Jadi Sorotan, Wakil Menko: Tanjungpinang Kena Efek Meski Bukan Pelaku

Kamis, 11 September 2025 - 00:33 WIB

Menjalankan Intruksi Mendagri, PMD OKI Imbau Kepala Desa dan Lurah Aktifkan Kembali Siskamling

Rabu, 10 September 2025 - 12:27 WIB

Gurindam 12 Terancam Jadi Zona Bisnis, GAMNR Minta Ansar Ahmad Batalkan Lelang

Selasa, 9 September 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Laksanakan Penanaman Jagung di Cimarga

Selasa, 9 September 2025 - 19:20 WIB

Polda Kepri–BRI Jalin Kerja Sama, Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima

Berita Terbaru