LindungiHutan Hadirkan Panduan untuk Dunia Usaha dan Organisasi di Tengah Perubahan Lanskap Kebijakan

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 12 Agustus 2025 – Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan, LindungiHutan meluncurkan inisiatif Kumpulan Regulasi dan Peraturan Seputar Kegiatan Sustainability sebagai kontribusi konkret untuk membantu pelaku usaha, pemerintah daerah, dan organisasi non-profit memahami kerangka hukum yang mengatur aksi lingkungan di Indonesia.

Fokus utama panduan ini adalah memetakan aturan nasional, daerah, dan internasional yang memengaruhi implementasi program keberlanjutan, mulai dari perlindungan ekosistem, pengelolaan emisi, hingga pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penerapan regulasi terkait lingkungan di sektor swasta masih belum merata. Banyak perusahaan dan komunitas yang memiliki inisiatif keberlanjutan, tetapi belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku, sehingga berisiko menghadapi hambatan operasional atau sanksi administratif. Di sinilah panduan ini hadir, sebagai solusi praktis untuk memadukan misi hijau dengan kepatuhan hukum.

Baca Juga :  Pengaruh Suku Bunga ECB dan The Fed terhadap EUR/USD

“Keberlanjutan yang kuat bukan hanya soal dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga kepatuhan pada aturan yang berlaku. Panduan ini kami susun agar pelaku usaha dan organisasi punya rujukan yang jelas, terstruktur, dan mudah diakses,” ujar Ben, CEO LindungiHutan.

Salah satu bagian penting dalam panduan ini membahas keterkaitan antara komitmen internasional, seperti keterkaitan Paris Agreement dengan kebijakan nasional, serta bagaimana pelaku usaha dapat mengantisipasi perubahan regulasi yang sejalan dengan target Net Zero Emission 2060 Indonesia. Selain itu, panduan ini memuat daftar peraturan teknis, panduan izin, dan studi kasus implementasi kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, kehutanan, dan kelautan.

LindungiHutan sendiri telah banyak terlibat dalam program konservasi yang memerlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan masyarakat lokal. Dari pengalaman tersebut, LindungiHutan menyadari bahwa kesuksesan proyek keberlanjutan tidak hanya ditentukan oleh inovasi di lapangan, tetapi juga kesiapan memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Pembiayaan Otomotif, BRI Finance Jalin Sinergi dengan BRI dan Dealer Surabaya

“Banyak pihak yang punya niat baik, tapi gagal mengeksekusi karena tersandung masalah perizinan atau kurang memahami regulasi. Panduan ini membantu menutup celah itu,” tambah Ben.

LindungiHutan mengajak seluruh pelaku industri dan organisasi untuk menjadikan kepatuhan regulasi sebagai bagian integral dari strategi keberlanjutan mereka. Dengan begitu, aksi lingkungan dapat memberikan dampak positif yang konsisten, memiliki legitimasi kuat, dan membuka peluang untuk mengakses insentif hijau (green financing, tax holiday, atau program pemerintah).

EBook ini dapat diunduh secara gratis di: https://lynk.id/lindungihutan/KDlmAe1

Dengan peluncuran ini, LindungiHutan berharap lebih banyak pihak tergerak untuk menyelaraskan misi keberlanjutan mereka dengan kerangka hukum, sehingga tercipta sinergi antara inisiatif lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Daop 4 Resmikan Griya Karya Semarang Tawang, Fasilitas Istirahat Nyaman untuk Awak KA dari Luar Daop Demi Jaga Performa Operasional
Dominasi Bitcoin Terancam? Co-Founder ETH Punya Prediksi Berani
Keadilan Sosial di Ujung Barat Lampung: PTPP Bangun RSUD KH. Muhammad Thohir sebagai Simbol Transformasi Kesehatan Era Presiden Prabowo
Mengapa Batas Aman Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan Bulanan?
Menghidupkan Semangat Kemerdekaan dan Kesejahteraan Rakyat, Kementerian PU Jalin Kerja Sama dengan PP Muhammadiyah
Semarak HUT RI ke-80, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Perkuat Kepedulian Sosial
Siapkan Sekolah Rakyat Berkualitas, Menteri Dody Disambut Hangat Siswa
Pest Control dan Fumigasi Sarana, Langkah Nyata KAI Daop 1 Jakarta untuk Kenyamanan Pelanggan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:09 WIB

KAI Daop 4 Resmikan Griya Karya Semarang Tawang, Fasilitas Istirahat Nyaman untuk Awak KA dari Luar Daop Demi Jaga Performa Operasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Keadilan Sosial di Ujung Barat Lampung: PTPP Bangun RSUD KH. Muhammad Thohir sebagai Simbol Transformasi Kesehatan Era Presiden Prabowo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Mengapa Batas Aman Cicilan Tidak Boleh Lebih dari 30% dari Penghasilan Bulanan?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Menghidupkan Semangat Kemerdekaan dan Kesejahteraan Rakyat, Kementerian PU Jalin Kerja Sama dengan PP Muhammadiyah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Semarak HUT RI ke-80, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Cakung Bagikan 3.235 Porsi Makanan Bergizi Gratis Di 11 Sekolah

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:15 WIB