Ansar Ambil Alih 13 Pelabuhan Rakyat, Ada Apa di Balik SK 760/2025 ?

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK 760/2025: Ansar Kunci Kendali 13 Pelabuhan Rakyat di Kepri, Strategi Pembangunan atau Manuver Politik?

Purnama News|Tanjungpinang Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 760 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan 13 pelabuhan rakyat di wilayah Kepri. SK yang diteken pada 30 Juni 2025 ini mengubah peta kendali pelabuhan pengumpan regional, terminal angkutan penyeberangan, dan terminal pelayaran rakyat, yang kini resmi berada di bawah pengawasan langsung Pemerintah Provinsi. Sabtu, 09 Agustus 2025.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari rapat sosialisasi singkat pada 26 Mei 2025, yang dipimpin Kabid Kepelabuhanan Dishub Kepri, Ir. Azis Kasim Djou, ST., MH. Dalam rapat itu, Dishub memaparkan arah kebijakan baru, namun sejumlah pihak menilai pembahasannya terlalu singkat untuk sebuah keputusan strategis yang menyentuh sektor vital.

Baca Juga :  Lapor Bapak Kapolda,Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup ,Bapak Kepala dinas ESDM,Diduga Penambang Pasir Ilegal Semakin Marak

Isi Penting SK 760/2025

13 titik Pelabuhan Rakyat ditetapkan secara resmi: 10 di Kabupaten Bintan dan 3 di Kota Tanjungpinang.

Berikut peta wilayah kerja pelabuhan di Kepri—meski bukan secara spesifik menandai 13 titik pelabuhan rakyat yang masuk dalam SK 760/2025, peta ini tetap relevan sebagai visual dasar untuk menunjukkan sebaran wilayah dan letak umum kawasan pelabuhan rakyat di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Tujuan resmi: memperkuat konektivitas antarpulau, mendukung ekonomi rakyat, memberdayakan UMKM, dan melestarikan budaya maritim.

Penegasan bahwa semua aktivitas pelabuhan rakyat harus mengikuti mekanisme dan standar teknis yang ditetapkan Pemprov.

Respon dan Dukungan

Fraksi PKS DPRD Kepri menyambut positif kebijakan ini. Ketua Fraksi PKS, Hanafi Ekra, menyebut SK tersebut “penting untuk profesionalisasi dan tata kelola yang jelas,” sambil mendorong pemerintah melibatkan masyarakat pesisir dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga :  "AIPDA M. Ali Rozak dan Satbinmas Polres Bintan Gencarkan Edukasi Anti Narkoba di SMAN 1 Teluk Bintan"

Potensi Dampak dan Pertanyaan

Meski secara resmi disebut demi pembangunan, keputusan ini juga memunculkan sejumlah tanda tanya:

Apakah pengelolaan langsung oleh Pemprov akan mempercepat pelayanan, atau justru menambah birokrasi?

Mengapa sosialisasinya hanya berlangsung sekali sebelum penetapan?

Apakah pengambilalihan ini akan memengaruhi kepentingan politik menjelang agenda politik besar di Kepri?

Dengan SK ini, Ansar Ahmad memegang kendali penuh terhadap jalur transportasi laut yang menjadi urat nadi pergerakan barang dan penumpang di Kepri. Bagi sebagian pihak, ini adalah lompatan strategis untuk pembangunan. Namun bagi yang kritis, ini adalah langkah yang perlu diawasi ketat agar tidak berubah menjadi instrumen politik.

Berita Terkait

Diduga proyek siluman pembangunan kantor kelurahan Rajabasa jaya papan informasi tidak ada terpasang di tempat yang semestinya
Diduga lembaga pemasyarakatan narkoba way Hui bebas alat komunikasi 
Polres Maros Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Penyerangan Pondok Pesantren
Kemenko Polkam Kawal Ketat Program Prioritas Presiden di Sulsel: SPPG, CKG, dan Kopdes Disorot
Semangat Nasionalisme, Ditreskrimsus Polda Kepri Bagikan 700 Bendera dan Bansos
Kapolri Sigit: Polri Salurkan 310,25 Ton Beras SPHP, Tinjau GPM di Kalbar
AG Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Keluarga: “Nama Mirip Bukan Bukti, Ini Aneh!”
*Lebih Dekat Dengan _Gatronada Garaika_, Calon Senator Flamboyan Asal Lampung*
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Ansar Ambil Alih 13 Pelabuhan Rakyat, Ada Apa di Balik SK 760/2025 ?

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Diduga proyek siluman pembangunan kantor kelurahan Rajabasa jaya papan informasi tidak ada terpasang di tempat yang semestinya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Diduga lembaga pemasyarakatan narkoba way Hui bebas alat komunikasi 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Polres Maros Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Penyerangan Pondok Pesantren

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kemenko Polkam Kawal Ketat Program Prioritas Presiden di Sulsel: SPPG, CKG, dan Kopdes Disorot

Berita Terbaru