Pencuri Kotak Amal Mushola Al-Barkah Yang Viral Di Medsos Berakhir Dengan Problem Solving Disaksikan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus pencurian kotak amal di Mushola Al-Barkah, Kp. Jembatan, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial, akhirnya menemui titik damai. Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan bersama Tim Buser Polsek Cakung memfasilitasi mediasi problem solving antara pelaku dan pihak mushola, Selasa (5/8/2025) sore.

Mediasi yang berlangsung di wilayah RT 05/14 tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono bersama anggota Buser Bripka Ragil Margono, dengan dihadiri Ketua RW 14 Ustadz Kosim S.Pd.I, Ketua RT Mamad, tokoh agama H. Misnan, dan jamaah Mushola Al-Barkah.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gagalkan Dan Amankan Satu Remaja Di Cilincing

Pelaku diketahui berinisial W (27), warga asal Cirebon yang berdomisili di Jatinegara, Cakung. Dalam kesempatan itu, Wakijudin mengakui perbuatannya mengambil uang kotak amal pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan memohon maaf, mengingat dirinya memiliki dua anak kecil yang harus dinafkahi.

“Alhamdulillah, pihak RW, DKM, dan jamaah mushola sepakat memaafkan pelaku dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan damai sudah ditandatangani semua pihak,” ujar Aiptu Sarjono.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Pelaku Pengoplos LPG Subsidi Ke Non Subsidi

Polsek Cakung mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, termasuk menjaga fasilitas rumah ibadah. Kasus ini menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan melalui musyawarah dan pembinaan, selama ada iktikad baik dari semua pihak. Situasi pasca mediasi terpantau aman dan kondusif.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru

Business

1 Tahun Prabowo Gibran, Hilirisasi Bukan Sekadar Jargon

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:58 WIB

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB