Polres Jakarta Pusat Tanggapi Isu Penahanan Ibu Dan Bayi : Penanganan Sesuai Prosedur, Fakta Kasus Ungkap Niat Penipuan Rp.420 Juta

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat memberikan penjelasan terkait beredarnya foto seorang perempuan bersama bayinya di ruang pemeriksaan polisi yang viral di media sosial. Dalam foto tersebut, perempuan yang diketahui sebagai tersangka kasus penipuan tidur dengan anaknya diduga tidur dilantai, memunculkan spekulasi bahwa kepolisian tidak manusiawi dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H., momen dalam foto itu diambil setelah pemeriksaan selesai atau saat istirahat dari pemeriksaan, saat tersangka menenangkan bayinya yang menangis di sofa didalam ruangan seorang perwira Satreskrim. Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut dijemput dan dibawa pulang oleh ayahnya.

“Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak. Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik,” ujar AKBP Roby.

Kasus ini bermula dari laporan warga asal Papua Tengah, AS, yang mentransfer uang sebesar Rp420 juta kepada tersangka Rina Rismala Soetarya untuk pembelian dua unit mobil Toyota Hilux bekas.
Namun setelah uang dikirim, mobil tidak pernah dikirimkan. Tersangka hanya mengirimkan foto dan video kendaraan. Bahkan, tersangka sempat mengaku telah mentransfer pengembalian dana, namun faktanya tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Lima Pelaku Pencuri Kabel Lampu Di Koja

Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka sejak awal memang tidak berniat mengirimkan mobil dan langsung menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi. Antara lain;
– Perawatan rumah: Rp6.500.000
– Cicilan mobil: Rp10.000.000
– DP mobil Ertiga: Rp50.000.000
– Pembelian HP: Rp24.500.000
– DP Hilux atas nama orang lain: Rp10.000.000
– Pembelian mobil Hilux (atas nama orang lain): Rp235.000.000
– Pembelian emas: Rp30.169.000
– Angsuran rumah: Rp15.000.000
Dari total Rp420 juta, tersangka baru mengembalikan sekitar Rp80 juta secara bertahap.

Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka setelah melalui pertimbangan matang. Salah satunya, karena tersangka diketahui sering berpindah alamat dan sulit dilacak, sehingga dikhawatirkan akan menghambat proses hukum.

AKBP Roby menambahkan bahwa penyidik sebenarnya telah membuka ruang untuk pendekatan restorative justice antara pelapor dan tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan perdamaian yang tercapai, dan upaya penyelesaian secara musyawarah tidak menemukan titik temu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Yang Viral Paksa Minta Rp.100.000 Di Tanah Abang

“Kami terbuka pada solusi damai, tetapi proses itu membutuhkan itikad baik dari kedua belah pihak. Dalam kasus ini, belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan,” jelasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang hanya bersumber dari potongan gambar atau narasi sepihak di media sosial, tanpa memahami konteks utuh dan fakta hukum yang sebenarnya.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cermat. Jangan sampai proses penegakan hukum yang sedang berjalan terganggu oleh opini publik yang dibentuk tanpa dasar dan data,” tutup AKBP Roby.

Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan akuntabel. Hak tersangka tetap dihormati, namun pada saat yang sama, hak korban untuk mendapatkan keadilan pun harus dipenuhi.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi Ke Polsek Duren Sawit
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Modus Jual Beli Serta Servis Vespa Antik
Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz
Polisi Temukan Satu Motor Tanpa Pemilik Saat Olah TKP Di Parkiran Kopi Nako Ciracas
Pencuri Gasak Motor Pegawai Alfamart, Polsek Makasar Datangi Dan Lakukan Olah TKP
Pencuri Kotak Amal Mushola Al-Barkah Yang Viral Di Medsos Berakhir Dengan Problem Solving Disaksikan Polisi
Polisi Selidiki Dan Buru Pelaku Penganiayaan Seorang Pria Di BKT Rawa Bebek
Satgas Damai Cartenz Respon Cepat Kasus Pembunuhan Di Kali Merah Yahukimo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi Ke Polsek Duren Sawit

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Modus Jual Beli Serta Servis Vespa Antik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Polisi Temukan Satu Motor Tanpa Pemilik Saat Olah TKP Di Parkiran Kopi Nako Ciracas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Pencuri Gasak Motor Pegawai Alfamart, Polsek Makasar Datangi Dan Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru