Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Ojol Di Jl.Pemuda Rawamangun

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Personel Polsek Pulogadung bergerak cepat mengamankan pelaku pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam insiden keributan di Jl. Pemuda II, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 07.25 WIB.

Peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai Cristopel, berboncengan dengan rekannya Melki, bersenggolan dengan sepeda motor milik korban, Dwiki. Diduga dalam pengaruh minuman keras, Cristopel langsung melakukan pemukulan terhadap Dwiki hingga memicu keributan di lokasi.

Anggota Polri, Bripda I Gede Indra Satria, yang kebetulan melintas, dengan sigap melerai dan mengamankan pelaku ke Pos Polisi Sub Sektor Pemuda. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku masih diamankan untuk pendalaman kasus.

Baca Juga :  Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Curanmor

“Anggota kami bertindak cepat dan profesional untuk mencegah keributan meluas. Saat ini, pelaku yang diduga dalam pengaruh miras masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Suroto.

Melki, rekan Cristopel, tidak terlibat langsung dalam pemukulan dan justru berusaha melerai. Namun karena turut diduga mengonsumsi alkohol, saat itu ia belum dapat dimintai keterangan secara penuh.

Korban, Dwiki, awalnya belum membuat laporan resmi dan menyampaikan akan mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pulogadung, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.

Kesepakatan perdamaian tersebut dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Sepeda motor yang digunakan pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti. Kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras dan senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan anarkis. Polsek Pulogadung akan terus hadir menjaga keamanan warga dan menindak tegas setiap potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolsek.

Situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Proses klarifikasi dan mediasi antara pelaku dan korban telah selesai, dan saat ini kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru

Business

1 Tahun Prabowo Gibran, Hilirisasi Bukan Sekadar Jargon

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:58 WIB

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB