Kolaborasi KAI Daop 1 Jakarta dan KAI Commuter, Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan JPL 01 Bogor

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 5 Agustus 2025 – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkolaborasi dengan KAI Commuter menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Resmi JPL 01 Bogor, pada Selasa (5/8). Sosialisasi ini berlokasi di emplasemen Stasiun Bogor petak jalan antara Stasiun Cilebut – Stasiun Bogor, KM 54+4, Jalan MA. Salmun, Bogor.

Kegiatan ini melibatkan kewilayah setempat yakni perwakilan kepolisian setempat serta unsur pemerintahan wilayah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang menjadi perhatian serius karena masih menjadi titik rawan keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Kegiatan ini diawali dengan safety briefing yang dipimpin oleh Polsuska Daop 1 Jakarta kepada petugas dan peserta yang hadir yanh memberikan arahan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik kritis yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari para pengguna jalan. Disiplin dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :  Ingin Mahir? Ikuti Pelatihan Software Akuntansi untuk Karyawan dan Pemilik Bisnis

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Prinsip yang kami tekankan adalah Berhenti, Tengok Kiri, Tengok Kanan, Aman, dan Jalan. Hal sederhana ini dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan orasi keselamatan di sekitar lokasi perlintasan. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan yang melintas, sembari membagikan materi edukatif dan menyuarakan pesan keselamatan. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi langsung kepada masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus berupaya menjalankan program-program sosialisasi secara berkelanjutan, termasuk menggandeng komunitas, tokoh masyarakat, serta institusi pemerintahan dan keamanan, guna memperkuat budaya keselamatan di jalur kereta api.

Baca Juga :  PT PP Bangun Twin Tower UNDIP: Infrastruktur Pendidikan Modern Untuk Masa Depan Semarang

Ixfan menambahkan, Sesuai Undang-Undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, pasal 114 disebutkan : Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain;

b. mendahulukan kereta api; dan

c. memberikan hak utama kepada Kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Apabila melanggar, sanksi sesuai Pasal 296 disebutkan : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor pada perlintasan antara kereta api dan Jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” pungkas Ixfan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

KAI Divre IV Tanjungkarang dan DAMRI Jalin Kerja Sama Angkutan Perjalanan Dinas
Keramba Apung: Modal Kecil Untung Besar? Bongkar Mitos & Fakta Budidayanya
India dan Indonesia Perkuat Kepemimpinan Kawasan Melalui Jakarta Futures Forum 2025
Kenali Keunggulan Gear Motor Elektrik untuk Aplikasi Industri Modern
Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat
Kantor Impian yang Ramah Anggaran: Apakah Anda Sudah Tahu Keunggulan ‘Serviced Office’ dan ‘Virtual Office’?
Wujudkan Perjalanan Nyaman, Sehat, dan Berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya Tegaskan Kembali Larangan Merokok
Tingkatkan Produktivitas Kesehatan Pekerja, KAI Divre III Palembang Jalankan Program Employee Well-Being
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:39 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang dan DAMRI Jalin Kerja Sama Angkutan Perjalanan Dinas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Keramba Apung: Modal Kecil Untung Besar? Bongkar Mitos & Fakta Budidayanya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Kenali Keunggulan Gear Motor Elektrik untuk Aplikasi Industri Modern

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Kantor Impian yang Ramah Anggaran: Apakah Anda Sudah Tahu Keunggulan ‘Serviced Office’ dan ‘Virtual Office’?

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Berbagi Kasih Lewat Program Jumat Berkah

Kamis, 7 Agu 2025 - 12:23 WIB