Wali Murid Resah Berkedok Komite Diduga Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi Lakukan Pungli

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.Com, Kota Bekasi – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SMPN 17 Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Berawal dari keluhan orang tua atau wali murid di sekolah itu. Mereka berkeberatan dengan sejumlah permintaan pungutan sebesar Rp. 10 sampai Rp.20 ribu persiswa Baik Setiap ada kegiatan ataupun pada setiap bulannya.

Berkedok dana komite, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui oleh Kepala Sekolah, guru dan komite. Dugaan Pungli ini dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Menuju Pemasyarakatan Modern, Lapas Batam Teguhkan Langkah Implementasi Renstra 2025–2029

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sumbangan yang diminta oleh oknum Korlas ( Komite Kelas ) tersebut juga terkesan pemaksaan.

“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah, tentulah yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).

Sementara Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Belum Bisa Dihubungi.

Dilain Tempat PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si Dan Kasi Bidang SMPN Kota Bekasi yang Sering Disapa Bang Anton Saat dihubungi Via Telpon Seluler Senin (04/08/2025). Mengatakan Apabila satuan Pendidikan melaksanakan, maka harus berpedoman pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 75 Tahun 2020 tentang komite sekolah, yang bersifat sumbangan sukarela berdasarkan kerja dari komite sekolah.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Dasar Negeri Di Kelurahan Setia Asih Resah Disodori MOU Korcam BGN Tarumajaya

Adapun Orang Tua Siswa Masih Mengeluhkan pungutan dalam bentuk  di satuan Pendidikan, seperti : Cendramata Buat Guru, Dana Kado Guru serta Sejenisnya dan Dana Komite. Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi. ( Tim )

Berita Terkait

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”
Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok
“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”
Santri Warga Binaan Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Tahfidz
Proyek Raksasa Kabil Berjalan Tanpa Kepastian Izin, Dampak Lingkungan Meluas
Warga Penerima Manfaat Membludak Sampai Pingsan Dan Sesak Nafas Di Kecamatan Babelan, Pihak Pos Indonesia Tidak Sediakan Tim Medis
VELAARIS, Inovasi Mahasiswa UI Untuk Efisiensi Operasional Kapal Dan Pengurangan Emisi Maritim
Pusat Studi Terorisme PTIK Perkuat Upaya Pencegahan Radikalisme Berbasis Ilmu Pengetahuan
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:34 WIB

“Wakapolda Kepri Anom Wibowo dan Wamen PPPA Sorot Kekerasan Perempuan – Anak: “Kembalikan Ruang Aman di Kepri”

Jumat, 28 November 2025 - 20:53 WIB

“A. CS Kian Beringas: Tambang Pasir Ilegal Bintan Jalan Terang-Terang”

Jumat, 28 November 2025 - 16:50 WIB

Santri Warga Binaan Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Tahfidz

Jumat, 28 November 2025 - 15:51 WIB

Proyek Raksasa Kabil Berjalan Tanpa Kepastian Izin, Dampak Lingkungan Meluas

Jumat, 28 November 2025 - 15:09 WIB

Warga Penerima Manfaat Membludak Sampai Pingsan Dan Sesak Nafas Di Kecamatan Babelan, Pihak Pos Indonesia Tidak Sediakan Tim Medis

Berita Terbaru