Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (25/7/2025), Unit I Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Priok.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama J O, berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok. Kami langsung bergerak cepat dengan melakukan observasi dan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit 1,” ujar AKP Trendy Habibi Aryanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan total berat 5,24 gram brutto, yang terdiri dari: 1 paket seberat 4,95 gram brutto, dan 1 paket seberat 0,29 gram brutto.

Selain narkotika, diamankan pula barang bukti non-narkotika berupa satu unit handphone merek Oppo beserta kartu SIM yang digunakan dalam komunikasi transaksi.

Kronologis Penangkapan: Petugas mengikuti tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pengintaian. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa dua paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya langkah tegas terhadap peredaran narkoba sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin “membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia”, serta sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang mengedepankan pendekatan profesional, prediktif, dan responsif, berkeadilan dalam pemberantasan narkoba.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Kami terus konsisten melakukan penindakan dan pengembangan kasus demi menjaga generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Martuasah.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru

Business

1 Tahun Prabowo Gibran, Hilirisasi Bukan Sekadar Jargon

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:58 WIB

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB