Unit Reskrim Polsek Jatinegara Cek TKP Pencurian Di Gang Nangka

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Jatinegara bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial Instagram.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025, sekitar pukul 06.03 WIB, di sebuah rumah kos yang berlokasi di Gang Nangka, RT 011 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam rekaman CCTV yang sempat beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria diduga pelaku dengan cepat membawa kabur sepeda motor milik korban, Ropi Hidayat, yang terparkir di depan rumah kos.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari Minggu, 27 Juli 2025. Laporan tersebut telah diterima secara resmi sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: B / 2764 / VII / 2025 / SPKT / Polres Metro Jakarta Timur / Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Maut, Suami Di Kebon Jeruk Tega Bunuh Istri Sendiri

Menyikapi laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, memverifikasi rekaman CCTV, dan mengamankan barang bukti yang relevan guna mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan pelaku.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyatakan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan profesional dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat adalah bentuk kepercayaan kepada institusi Polri. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas. Kasus ini sudah kami tangani secara serius dan kami berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dalam pengungkapannya,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Ia juga menyampaikan rasa empati kepada korban dan berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Pastikan kendaraan dikunci ganda, dan jika memungkinkan, gunakan kamera pengawas di sekitar lingkungan tempat tinggal. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polsek Jatinegara juga membuka layanan pengaduan 24 jam dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Polri hadir untuk masyarakat dan terus berupaya memberikan rasa aman di tengah kehidupan warga.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Berita Terbaru

Business

1 Tahun Prabowo Gibran, Hilirisasi Bukan Sekadar Jargon

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:58 WIB

Business

SAPA BALI 2025: Mewujudkan Pariwisata Bali yang Bebas TAR

Rabu, 22 Okt 2025 - 17:29 WIB