Jakarta Timur – Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh anak muda yang kedapatan sedang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di area Masjid Al Barokah, RT 002/01, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kamis (31/7/2025).
Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Ciracas.
Dipimpin oleh Kanit Samapta AKP Hotman C.S, SH, MH bersama anggota piket fungsi, polisi melakukan pengecekan di lokasi dan berhasil mengamankan para remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari tanggal 27 Juli 2025 di Fly Over Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Para pelaku yang diamankan berjumlah tujuh orang dengan identitas yang berbeda-beda, beberapa diantaranya belum tercatat sebagai pelajar dan memiliki latar belakang yang beragam.
Barang bukti yang turut disita antara lain 4 kendaraan roda dua, 20 botol minuman keras merk Kawa-Kawa, dua spanduk bertuliskan “LIBERIA”, dan jaket merah bertuliskan “LIBERIA” yang diduga digunakan saat tawuran.
Kapolsek Ciracas, Kompol H. Rohmad S., SH, MH, menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku tindak kriminal dan gangguan keamanan, terutama terkait tawuran dan peredaran minuman keras ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerjasama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal dan penyalahgunaan miras yang merugikan masa depan generasi muda.
Polsek Ciracas akan terus memantau dan melakukan langkah preventif guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayahnya.
Jurnalis : M.Irsyad Salim