Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Satu Pelaku Curanmor, Satu DPO

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Komitmen Polres Metro Tangerang melalui Polsek jajaran melaksanakan operasi rutin di jam rawan pada tindak Kejahatan yang ditingkatkan membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ciledug saat observasi wilayah, menangkap maling motor saat mengendarai motor curiannya.

Satu tersangka berinisial H (23) ditangkap beserta barang bukti motor Honda Beat B-3529-COS yang kendarainya. Sementara S berperan sebagai joki lolos dari sergapan polisi bersama motor yang digunakan.

Kapolsek Ciledug Kompol Dalby mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan korban bernama Nur Firiani kehilangan motor saat di parkir didepan Caffe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangunkusumo Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau, 43 Kendaraan Diamankan

“Saat tim Reskrim melaksanakan patroli kewilayahan, mendapati dua orang dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu motor yang dikendarai adalah hasil pencurian, selanjutnya dilakukan pengejaran,” ungkap Dalby dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.

Lanjut Kapolsek, pengejaran dilakukan petugas sampai di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan berhasil menghentikan laju motor yang dikendarai oleh H. Namun, S berhasil melarikan diri.

“Setelah diamankan, selanjutnya tersangka H dibawa ke Polsek Ciledug dan setelah dilakukan interogasi mengaku telah melakukan pencurian di sebuah Cafe wilayah Ciledug dan menunjukkan lokasi pencurian,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Tiga Pelaku Bajilo Viral Di Medsos

Dari hasil keterangan sementara, tersangka juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor salah satunya di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan rekannya S masih dalam pengejaran polisi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke Polsek terdekat atau Call Center 110 bila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polri untuk Masyarakat siap merespon cepat setiap aduan Kamtibmas di wilayah,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB