Polisi Tangkap Satu Orang Penjual Obat Daftar G Di Cipayung

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polsek Cipayung Polres Metro Jakarta Timur mengadakan Press Conference pada Kamis (31/7/2025) jam 13:25 WIB bertempat di halaman Mako Polsek Cipayung, Jl. Raya Mabes Hankam No.1, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, tentang ungkap kasus peredaran obat ilegal tanpa izin edar.

Press Conference dipimpin oleh Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Nurul Wijayanti, Kanit Paminal Iptu Marjono, Kanit Reskrim Iptu Eddy Handoko dan Kanit Provos Ipda Yeni, “Awal kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 sekitar jam 08:30 WIB di Jl. TPU Pondok Ranggon RT.007 RW.004, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, banyak warga mendatangi dan menggerebek toko obat ilegal bersama Bhabinkamtibmas Pondok Ranggon Bripka Taufik Hidayat dan Ketua RW.004 Tuin Inang. Tersangka MF diamankan dan dibawa ke Polsek Cipayung.” Ucap Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

“Tersangka MF telah menjalankan toko obat sekitar 1 (satu) bulan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 842 butir obat daftar tipe G berbagai merk dan uang tunai Rp.90.000,- dari hasil penjualan.” Lanjut Kompol Dwi Susanto.

Baca Juga :  Yayat Darmawi, SE, SH, MH., Selaku Ketua DPD PPKHI Kalbar Dan Ketua YLBHI LMRRI Soroti Pengaduan Syafarahman Kepada Pimred jurnalis-komnas.com

“Tersangka MF akan dikenakan Pasal 197 Sub Pasal 196 UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp.1,5 Miliar. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk dapat mengungkap jaringan obat ilegal, dua DPO inisial AD dan DD masih dalam pengejaran petugas.” Tutup Kompol Dwi Susanto.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi Ke Polsek Duren Sawit
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Modus Jual Beli Serta Servis Vespa Antik
Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz
Polisi Temukan Satu Motor Tanpa Pemilik Saat Olah TKP Di Parkiran Kopi Nako Ciracas
Pencuri Gasak Motor Pegawai Alfamart, Polsek Makasar Datangi Dan Lakukan Olah TKP
Pencuri Kotak Amal Mushola Al-Barkah Yang Viral Di Medsos Berakhir Dengan Problem Solving Disaksikan Polisi
Polisi Selidiki Dan Buru Pelaku Penganiayaan Seorang Pria Di BKT Rawa Bebek
Satgas Damai Cartenz Respon Cepat Kasus Pembunuhan Di Kali Merah Yahukimo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Bawa Sajam Saat Nongkrong, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi Ke Polsek Duren Sawit

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Modus Jual Beli Serta Servis Vespa Antik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Polisi Temukan Satu Motor Tanpa Pemilik Saat Olah TKP Di Parkiran Kopi Nako Ciracas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Pencuri Gasak Motor Pegawai Alfamart, Polsek Makasar Datangi Dan Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru