Komitmen Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Berantas Bandar Ekstasi : Ditangkap Di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di tanah air. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba di sebuah rumah kontrakan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit 3, AKP Pilipi Ginting, S.H., M.H., pada waktu yang belum disebutkan secara rinci. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berada dalam rumah dan tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi dalam jumlah besar. Meski belum disebutkan secara pasti, jumlahnya diduga mencapai ribuan butir.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Detail jumlah barang bukti akan kami sampaikan saat konferensi pers nanti,” ujar AKP Pilipi Ginting kepada wartawan.

Baca Juga :  Komplotan Begal Viral Di Kawasan JIEP, Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku, Tiga Pelaku Buron

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga, pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.

Upaya pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menekan angka peredaran narkotika di Indonesia, yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda khususnya di wilayah Jakarta Utara.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB