Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus empat orang spesialis pencurian minimarket yang beraksi di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pada akhir Juni 2025 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam Konferensi Pers Kamis (24/7/2025), menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Saat kejadian, karyawan datang ke toko dan melihat tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman sudah dalam keadaan kosong,” ujar Twedi.

Baca Juga :  Polisi Respon Cepat Laporan 110 Dan Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan Di Jakarta Utara

Empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah R (alias R), GB (alias G), T (alias P), dan AK (alias A). Dari keempat tersangka, R diketahui adalah residivis kasus serupa.

Modus para pelaku cukup sistematis. Mereka mengincar minimarket yang tutup, lalu memastikan area sekitar aman dan sepi. Setelah itu, mereka memutus kabel CCTV, masuk melalui jendela lantai dua, dan menyongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.

Baca Juga :  Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Curanmor

“Setelah masuk, mereka langsung menggasak rokok dari berbagai merek dan beberapa minuman kemasan,” jelas Twedi.

Barang-barang hasil curian dibawa ke wilayah Jakarta Utara, kemudian dijual. Keuntungan sebesar Rp12 juta dibagi rata keempat tersangka.

Penyidikan mengungkap bahwa komplotan ini baru beraksi dua kali sepanjang tahun 2025,

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB