Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Buronan Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat — Seorang pria berinisial KI (29 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Penangkapan dilakukan pada 15 Juli 2025 dikawasan Krendang, Tambora.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa aksi pelaku bermula ketika korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Pelaku memanfaatkan situasi dini hari untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mematahkan stang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter Y,” ujar Kukuh, Rabu, (23/7/2025).

Baca Juga :  Jurnalis Ambarita Alami Kekerasan Di Tambun Selatan Yang Mengakibatkan Mata Kirinya Buta

Namun dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa KI bukan pelaku pencurian biasa.

Ia ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Tambora pada tahun 2022, dan masuk dalam penanganan Polda Metro Jaya.

AKP Sudrajat menjelaskan, selama dalam pelarian, tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Mirisnya, uang hasil kejahatan curanmor digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu, bahkan motor curian dijual ke seseorang di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan ditukar sebagian dengan sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” jelas Kukuh.

Kini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB