Polsek Koja Gelar Patroli Malam, Amankan Jukir Liar Di Perempatan Lagoa

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara — Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Koja, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar patroli malam bertajuk Operasi Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 23.30 WIB itu dipimpin oleh Pawas Polsek Koja, Aiptu Ahmad Zulaini, dengan mengerahkan 16 personel gabungan dari berbagai unit, termasuk Reskrim, Binmas, dan patroli. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, balap liar, dan potensi tawuran remaja di wilayah hukum Koja.

Rute patroli dilakukan secara mobile, melintasi ruas-ruas jalan yang selama ini rawan digunakan untuk aksi kriminalitas, seperti Jl. Kramat Jaya, Simpang Lima Semper, Jl. Plumpang Semper, hingga Jl. Raya Cilincing.

Baca Juga :  Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita Di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan (street crime), tawuran, dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.

“Kami tidak ingin memberi ruang gerak sedikit pun bagi pelaku kejahatan di wilayah Koja. Ini bentuk kehadiran negara untuk menjamin keamanan masyarakat,” ujar Kompol Andry kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aktivitas parkir liar di kawasan Traffic Light Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja. Seorang pria yang bertugas sebagai juru parkir diamankan karena tidak memiliki izin resmi dan menarik pungutan liar.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Pelajar Di Tomang

Individu tersebut diketahui bernama ADS (49), warga Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang hasil parkir sebesar Rp18.000 sebagai barang bukti.

“Penindakan ini kami lakukan untuk menegakkan peraturan daerah serta mengantisipasi munculnya premanisme yang meresahkan,” tambah Aiptu Zulaini.

Warga sekitar menyambut baik kegiatan patroli ini. Beberapa pengendara yang melintas mengaku lebih merasa aman karena kehadiran petugas kepolisian di titik-titik rawan kriminalitas.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB