Mafia Tambang Galian C di Bintan Masih Kebal?

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Identitas Mereka disamarkan Sebagai G dan Nbb…” Diduga Dalang, Polisi Hanya Tangkap Kuli!

Purnama News|Bintan – Penegakan hukum tambang pasir ilegal di Bintan kembali menuai tanda tanya besar. Meski dua kuli tambang ditangkap pada Selasa (15/07/2025) dalam penggerebekan di Desa Toapaya oleh Unit III Satreskrim Polres Bintan, dua nama yang diduga kuat sebagai dalang utama, Gito dan Nababan, justru tak tersentuh. Sabtu, 19/07/2025.

Keduanya selama ini disebut sebagai “bos besar” di balik aktivitas tambang ilegal yang terus merusak lingkungan di kawasan tersebut. Namun hingga kini, keduanya belum juga dijadikan tersangka, bahkan masih bebas berkeliaran.

“Ada apa ini? Pelakunya sudah jelas, tapi yang ditangkap cuma kuli. Aparat seolah takut pada bos besarnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Toapaya yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Haru dan Penuh Khidmat, 1.472 Jamaah Haji Kabupaten Tegal Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Lebih mencurigakan, beredar bukti transaksi uang dari Gito kepada oknum wartawan sebagai bentuk suap untuk menghapus pemberitaan tambang ilegal. Bahkan Gito diduga sempat mengancam akan membawa bukti transfer itu ke polisi untuk membalikkan keadaan.

Fakta-fakta ini memunculkan dugaan bahwa ada permainan kotor di balik proses hukum. Apakah aparat benar-benar serius membongkar mafia tambang, atau hanya menjadikan penindakan ini sebagai formalitas?

Tambang tersebut secara terang-terangan melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitasnya tanpa izin, menggunakan mesin penyedot, dan berada di kawasan rawa yang sangat rentan terhadap kerusakan ekosistem.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat, Laga Persik Kediri vs Persijap Jepara Berakhir Imbang Tanpa Gol

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir,” tegas seorang aktivis dari LSM Hijau Bintan.

Kini sorotan tajam mengarah ke Kapolres Bintan dan Polda Kepri. Jika Gito dan Nababan tetap dibiarkan bebas tanpa proses hukum yang jelas, maka kredibilitas kepolisian dipertaruhkan.

“Jangan sampai rakyat menarik kesimpulan: hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bongkar tuntas mafia tambang ini atau mundur dari jabatan!” tandas aktivis tersebut.

Publik menanti: apakah hukum di Bintan masih hidup, atau sudah mati dibunuh oleh kekuasaan dan uang?

Berita Terkait

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab
Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎
Di Duga Pendi Selaku Mitra Penyedia Dapur MBG Desa manda Natar Bohongi Pemilik Tanah Serta Bangunan Masalah Kontrak Atau Sewa
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:32 WIB

DLHK Kota Depok Susun SOP Khusus di TPA Cipayung, Penanganan Dampak El Nino Godzilla

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 19:29 WIB

WNA asal Inggris Tewas, Kepala Kantor Imigrasi Depok Bertanggung Jawab

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎

Berita Terbaru