“Identitas Mereka disamarkan Sebagai G dan Nbb…” Diduga Dalang, Polisi Hanya Tangkap Kuli!
Purnama News|Bintan – Penegakan hukum tambang pasir ilegal di Bintan kembali menuai tanda tanya besar. Meski dua kuli tambang ditangkap pada Selasa (15/07/2025) dalam penggerebekan di Desa Toapaya oleh Unit III Satreskrim Polres Bintan, dua nama yang diduga kuat sebagai dalang utama, Gito dan Nababan, justru tak tersentuh. Sabtu, 19/07/2025.
Keduanya selama ini disebut sebagai “bos besar” di balik aktivitas tambang ilegal yang terus merusak lingkungan di kawasan tersebut. Namun hingga kini, keduanya belum juga dijadikan tersangka, bahkan masih bebas berkeliaran.
“Ada apa ini? Pelakunya sudah jelas, tapi yang ditangkap cuma kuli. Aparat seolah takut pada bos besarnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Toapaya yang enggan disebutkan namanya.
Lebih mencurigakan, beredar bukti transaksi uang dari Gito kepada oknum wartawan sebagai bentuk suap untuk menghapus pemberitaan tambang ilegal. Bahkan Gito diduga sempat mengancam akan membawa bukti transfer itu ke polisi untuk membalikkan keadaan.
Fakta-fakta ini memunculkan dugaan bahwa ada permainan kotor di balik proses hukum. Apakah aparat benar-benar serius membongkar mafia tambang, atau hanya menjadikan penindakan ini sebagai formalitas?
Tambang tersebut secara terang-terangan melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitasnya tanpa izin, menggunakan mesin penyedot, dan berada di kawasan rawa yang sangat rentan terhadap kerusakan ekosistem.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir,” tegas seorang aktivis dari LSM Hijau Bintan.
Kini sorotan tajam mengarah ke Kapolres Bintan dan Polda Kepri. Jika Gito dan Nababan tetap dibiarkan bebas tanpa proses hukum yang jelas, maka kredibilitas kepolisian dipertaruhkan.
“Jangan sampai rakyat menarik kesimpulan: hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bongkar tuntas mafia tambang ini atau mundur dari jabatan!” tandas aktivis tersebut.
Publik menanti: apakah hukum di Bintan masih hidup, atau sudah mati dibunuh oleh kekuasaan dan uang?












