Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengambil langkah cepat dan tegas dalam merespons potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Siang ini, Kamis 17 Juli 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Cipayung untuk mengungkap penangkapan 35 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Lubang Buaya.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Tim Presisi Dit Samapta Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cipayung.
Aksi pengamanan dilakukan pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mundu, tepatnya dekat lapangan sepak bola Lubang Buaya, yang menjadi titik kumpul kelompok remaja gabungan dari wilayah Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Tangerang.
“Dari 100 remaja yang terpantau di lokasi, tim berhasil mengamankan 35 orang. Sisanya melarikan diri saat proses pembubaran,” jelas Kombes Nicolas.
Dari hasil operasi tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 60 unit kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, 27 senjata tajam, 20 unit ponsel, 15 dompet, serta satu tas gemblok yang diduga digunakan untuk menyimpan alat berbahaya.
Kapolres menambahkan bahwa para remaja ini dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 junto Pasal 55, 56, atau 53 KUHP, dan saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Fenomena tawuran remaja harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan,” tegas Kombes Nicolas.
Nicolas mengungkapkan, para pelaku berasal dari beberapa geng, yakni Geng Amser Setu Cipayung, yang bergabung dengan Geng Padi dari Depok dan Bogor.
Mereka diduga hendak bentrok dengan Geng Molek dari Pondok Gede, dengan titik pertemuan di kawasan Lubang Buaya.
“Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, sebagian lagi sudah bekerja. Mereka ini dikenal sering terlibat tawuran di wilayah Jakarta Timur,” tambahnya.
Hal Ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kenakalan remaja yang kerap menjurus ke tindak pidana.
Untuk masyarakat, jika melihat potensi gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan, dihimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 .
Jurnalis : M.Irsyad Salim



