Purnamanews.com – Sekadau, Kalimantan Barat. Terbitnya Surat Penyataan yang muncul dari peristiwa penganiayaan dan intimidasi wartawan di Sungai Ayak, kecamatan Belitang Hilir, kabupaten Sanggau.
Telah viral dan diterbitkan banyak media online bahwa oknum Ketua DPD Akpersi Kalbar bernama Syafarahman telah memberikan informasi bahwa kasus penganiayaan dan intimidasi wartawan di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah terjadi “PERDAMAIAN RESMI”, informasi tersebut diberitakan oleh media online klivetvindonesia.com pada tanggal 6/7/2025 dengan judul,
“KISRUH WARTAWAN DAN WARGA SUNGAI AYAK RESMI DAMAI”
Pemberitaan tersebut menjadi masalah yang belum ada penjelasannya.
Didalam berita tersebut Syafarahman sebagai Ketua DPD Akpersi Kalbar mengatakan telah terjadi “Perdamaian Resmi” dan Syafarahman mengatakan,
“kita tidak bisa ikut campur lebih dalam apalagi menambah keruh suasana dengan bumbu bumbu fitnah”.
Adanya informasi “Perdamaian Resmi” yang dinyatakan oleh Syafarahman tersebut memicu pertanyaan kritis dari para wartawan yang telah memberitakan kasus tersebut.
Berbagai pertanyaan kritis muncul, “Perdamaian Resmi” tersebut muncul karena tidak ada Surat Perdamaian dan tidak adanya dokumentasi berupa video dan foto terjadinya perdamaian resmi yang dicetuskan oleh Syafarahman.
Edy Rahman selaku Pimred jurnalis-komnas,com meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Saya dan kawan-kawan menduga telah terjadi permainan kotor pada kasus penganiayaan dan intimidasi dua orang wartawan di Sungai Ayak, Syafarahman yang awalnya berapi api membela dua orang wartawan itu dan malah sudah menyiapkan Pengacara tiba-tiba menyatakan telah terjadi “Perdamaian Resmi” tanpa ada Surat Damai, siapa yang berdamai?, apa isi perdamaian?, siapa saja yang menjadi saksi?, dimana perdamaian itu dilaksanakan?, apa penyebab timbulnya perdamaian?, pernyataan ini harus ada transparansi dari Syafarahman yang menjabat sebagai Ketua DPD Akpersi Kalbar,” kata Edy Rahman.
“Saya meminta kepada pihak Kepolisian, Polda Kalbar, Polres Sekadau, Polsek Belitang Hilir, untuk menyelidiki peristiwa ini, kasus ini menebarkan aroma busuk, ada permainan kotor yang harus dibongkar, supaya kepercayaan publik kepada APH Kepolisian tetap dan semakin solid, penyataan Syafarahman telah menimbulkan konflik dan keributan dalam profesi wartawan atau jurnalis,” ujar Edy Rahman.
“Pernyataan Resmi Damai yang dicetuskan oleh Syafarahman selaku Ketua DPD Akpersi Kalbar ini kami nilai sangat tidak sehat bagi Kebebasan Pers, terkesan melakukan Intimidasi kepada wartawan, selaku Ketua organisasi profesi wartawan kok Syafarahman justru berusaha meredam pemberitaan yang memperjuangkan profesi wartawan, ada apa Syafarahman berbalik arah, apakah ada Uang di Bawah Bakwan?, Sorry, maksud saya ada Udang di Bawah Bakwan,” tutup Edy Rahman dengan senyum kecil.
A.Sukri,Tim/ Red