Diduga Permainan Kotor, APH Kepolisian Wajib Selidiki Pernyataan Penting Syafarahman

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com – Sekadau, Kalimantan Barat. Terbitnya Surat Penyataan yang muncul dari peristiwa penganiayaan dan intimidasi wartawan di Sungai Ayak, kecamatan Belitang Hilir, kabupaten Sanggau.

Telah viral dan diterbitkan banyak media online bahwa oknum Ketua DPD Akpersi Kalbar bernama Syafarahman telah memberikan informasi bahwa kasus penganiayaan dan intimidasi wartawan di Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, telah terjadi “PERDAMAIAN RESMI”, informasi tersebut diberitakan oleh media online klivetvindonesia.com pada tanggal 6/7/2025 dengan judul,

“KISRUH WARTAWAN DAN WARGA SUNGAI AYAK RESMI DAMAI”

Pemberitaan tersebut menjadi masalah yang belum ada penjelasannya.

Didalam berita tersebut Syafarahman sebagai Ketua DPD Akpersi Kalbar mengatakan telah terjadi “Perdamaian Resmi” dan Syafarahman mengatakan,

“kita tidak bisa ikut campur lebih dalam apalagi menambah keruh suasana dengan bumbu bumbu fitnah”.

Adanya informasi “Perdamaian Resmi” yang dinyatakan oleh Syafarahman tersebut memicu pertanyaan kritis dari para wartawan yang telah memberitakan kasus tersebut.

Baca Juga :  Sapa Warga Binaan, Karutan Batam Serap Aspirasi Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan 2026

Berbagai pertanyaan kritis muncul, “Perdamaian Resmi” tersebut muncul karena tidak ada Surat Perdamaian dan tidak adanya dokumentasi berupa video dan foto terjadinya perdamaian resmi yang dicetuskan oleh Syafarahman.

Edy Rahman selaku Pimred jurnalis-komnas,com meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Saya dan kawan-kawan menduga telah terjadi permainan kotor pada kasus penganiayaan dan intimidasi dua orang wartawan di Sungai Ayak, Syafarahman yang awalnya berapi api membela dua orang wartawan itu dan malah sudah menyiapkan Pengacara tiba-tiba menyatakan telah terjadi “Perdamaian Resmi” tanpa ada Surat Damai, siapa yang berdamai?, apa isi perdamaian?, siapa saja yang menjadi saksi?, dimana perdamaian itu dilaksanakan?, apa penyebab timbulnya perdamaian?, pernyataan ini harus ada transparansi dari Syafarahman yang menjabat sebagai Ketua DPD Akpersi Kalbar,” kata Edy Rahman.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian , Kapolsek Cikulur Polres Lebak Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Longsor

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian, Polda Kalbar, Polres Sekadau, Polsek Belitang Hilir, untuk menyelidiki peristiwa ini, kasus ini menebarkan aroma busuk, ada permainan kotor yang harus dibongkar, supaya kepercayaan publik kepada APH Kepolisian tetap dan semakin solid, penyataan Syafarahman telah menimbulkan konflik dan keributan dalam profesi wartawan atau jurnalis,” ujar Edy Rahman.

“Pernyataan Resmi Damai yang dicetuskan oleh Syafarahman selaku Ketua DPD Akpersi Kalbar ini kami nilai sangat tidak sehat bagi Kebebasan Pers, terkesan melakukan Intimidasi kepada wartawan, selaku Ketua organisasi profesi wartawan kok Syafarahman justru berusaha meredam pemberitaan yang memperjuangkan profesi wartawan, ada apa Syafarahman berbalik arah, apakah ada Uang di Bawah Bakwan?, Sorry, maksud saya ada Udang di Bawah Bakwan,” tutup Edy Rahman dengan senyum kecil.

A.Sukri,Tim/ Red

Berita Terkait

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus
Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan
Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang
Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa
Edarkan Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin, Warga Sepatan Ditangkap Polisi
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemutihan PKB Batam Berlanjut, Denda dan BBNKB II Tetap Dihapus

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Kapolsek Gunungkencana Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Silaturahmi Ke Pemilik Rongsok di Cijoro Bendungan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:47 WIB

Sinergi TNI–Polri, Wakil Panglima TNI Tinjau Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:12 WIB

Kodim 0602/Serang Siapkan TMMD 127, Fokus Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru