Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Delapan Remaja Beserta Sajam Di Bidara Cina

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja dan mengamankan delapan orang beserta sejumlah senjata tajam pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian ini berlangsung di Jalan Pedati Raya, Kecamatan Bidara Cina, Jakarta Timur.

Pengungkapan potensi tawuran ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke TPPP Polres Metro Jakarta Timur. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai akan terlibat tawuran.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Pekerja Proyek Kurang Dari 24 Jam

Melihat kedatangan polisi, beberapa remaja berupaya melarikan diri. Namun, dengan sigap TPPP melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan orang.

“Kami menemukan satu stik golf dan dua senjata tajam jenis celurit, atau yang biasa disebut corbek, dari tangan mereka,” terang salah satu personel TPPP Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Markon S.

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi B 3495 TTG sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Penjual Tramadol Dan Hexymer Siap Edar Di Kota Tangerang

Kedelapan remaja yang diamankan, dengan rentang usia 14 hingga 22 tahun, langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka antara lain Salman Afarizi, Muhammad Raihan Razif, Muhammad Ali, Gismi Karhana Asegaf, Abdel Zulfandika Saragi, Sadam Zaki Munabari, Muhammad Juve Raca Habibie, dan Anwar Hermansyah.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru

Business

Dukungan Krakatau Steel untuk Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:25 WIB

TNI Dan Polri

Polsek Pademangan Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Warga RW 012

Jumat, 24 Okt 2025 - 15:50 WIB