Purnamanews.com – Sintang. Harga Elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Kelurahan Kapuas Kiri Hilir (KKI), Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilaporkan terus mengalami kenaikan. Saat ini, harga di tingkat konsumen mencapai Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Salah seorang warga Kelurahan KKI, yang juga merupakan pengelola pangkalan Elpiji, mengungkapkan keresahannya kepada media,”Ia menyebut bahwa pangkalan membeli gas Elpiji dari agen dengan harga mencapai Rp24.000–Rp25.000 per tabung, sehingga tidak memungkinkan untuk menjual sesuai HET.
“Harga Elpiji 3 Kg bersubsidi di sini sudah mencapai Rp28.000 sampai Rp30.000 per tabung. Kami sebagai pengelola pangkalan sering jadi sasaran kemarahan warga. Padahal kami mengambil dari agen dengan harga yang sudah tinggi,” ujarnya, meminta identitasnya tidak disebutkan.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sering kali menyalahkan pihak pangkalan atas harga yang melonjak, padahal dugaan permainan harga justru terjadi di tingkat agen.
“Mohon diberitakan agar masyarakat tahu di mana letak persoalan sebenarnya. Kami hanya ingin agar pihak terkait menindaklanjuti dan mengawasi para agen. Jangan sampai kami terus yang disalahkan.”
Saat ditanya siapa agen yang menjual gas dengan harga tinggi ke pangkalan, ia enggan menyebutkan secara terbuka, namun berharap ada tindakan nyata dari aparat dan dinas terkait.
“Saya tahu siapa agennya, tapi biarlah itu ditelusuri pihak berwenang. Kami harap Dinas Perdagangan, Pertamina, dan Polres Sintang segera memeriksa para agen. Isu di masyarakat juga menyebutkan adanya dugaan setoran kepada oknum tertentu sebagai bentuk pembiaran. Hal ini perlu menjadi perhatian Kapolda Kalbar agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjagaournaMedia menerbitkan laporan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta bentuk laporan publik terhadap persoalan distribusi Elpiji bersubsidi di daerah.
Redaksi terbuka terhadap hak jawab dari seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan atas pemberitaan ini.
Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan kami dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, kami dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.
A.Sukri,team/Red







