Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatinegara Di Pasar Cawang Kapling

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Jatinegara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial DKN (46) berhasil diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Cawang Kapling, Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Minggu dini hari, (13/7/2025).

Penangkapan bermula saat dua personel Unit Reskrim, Aipda Widiyatmoko dan Bripka Kristiawan, tengah melakukan patroli dan observasi wilayah. Mereka mendapat informasi masyarakat bahwa kawasan Pasar Cawang Kapling kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berjalan kaki ke arah dalam pasar. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam sarung tangan sebelah kanan yang dikenakan pelaku.

Baca Juga :  Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu

Tersangka diketahui berinisial DK, warga Pademangan, Jakarta Utara. Bersama pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merk Realme warna biru dan sepasang sarung tangan hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika.

“Penangkapan ini berkat informasi dari warga. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap Aipda Widiyatmoko dalam keterangannya di Polsek Jatinegara.

Baca Juga :  Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan gelar perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi berkas penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru