Gegara Cekcok Parkiran, Duel Maut Pake Pisau, Korban Tewas Dengan Tusukan Di Perut Dan Kepala

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polsek Ciracas Polres Metro Jakarta Timur menggelar Press Conference tentang pengungkapan kasus pembunuhan dengan korban meninggal dunia pada hari Jumat (10/7/2025) jam 09:40 WIB bertempat di Lobby Mako Polsek Ciracas.

Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto,SH.MH yang memimpin Press Conference dengan didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Nurul Wijayanti dan Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Maryono, “Awal kronologi pada Rabu (9/7/2025) jam 16:00 WIB di Jl.H. Jenih RT.012/RW.001, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pelaku AN (24 tahun) mendapat jatah kerja menjadi tukang parkir di Alfamart dan sekitar jam 17:40 WIB, korban FF (37 tahun) datang ke Alfamart dan nongkrong. Pada jam 20:00 WIB, korban FF meminta jatah jam parkir kepada pelaku AN. AN memberikan waktu dari jam 21:30 WIB sampai jam 22:00 WIB untuk mengatur parkir di Alfamart. Kemudian korban FF kembali meminta waktu parkir dari jam 21:00 WIB sampai jam 22:00 WIB karena ada peraturan baru, tidak boleh parkir sampai malam hari di Alfamart.” Ucap Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta - Medan, Dua Pelaku Ditangkap

“Pelaku AN menelepon Danu yang memegang uang kas parkiran dan menanyakan apakah benar ada peraturan baru dan dijawab Danu tidak ada. Kemudian Danu menelepon korban FF dan menegur FF. Korban FF tidak terima dan berteriak ke pelaku AN, “Lo ngadu ya” dan pelaku AN menjadi, “Iya”. Korban FF langsung memukul pelaku AN dan terjadi baku hantam, serta dilerai oleh Egi (teman AN). AN langsung pulang jalan kaki menuju rumah, namun korban FF mengikuti pelaku AN dengan membawa batu bata ditangan kanannya.” Jelas Kompol Rohmad Supriyanto.

“Pelaku AN langsung lari ke arah tukang Kebab dan mengambil pisau tanpa izin diatas gerobak. Lalu pelaku AN menghampiri korban FF dan korban FF langsung menendang pelaku AN sehingga pelaku AN terjatuh. Pelaku AN bangun dan langsung menusukan pisau ke korban FF sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai perut dan kepala korban FF. Setelah kejadian berdarah tersebut, AN sempat mengembalikan pisau diatas gerobak Kebab. Pelaku AN diamankan warga sekitar. Sementara korban FF dengan usus terburai meminta pertolongan ke pedagang Chicken Wing untuk dibawakan ke RS. Harapan Bunda. Namun naas, sampai di RS, nyawa korban FF tidak bisa diselamatkan.” Lanjut Kompol Rohmad Supriyanto.

Baca Juga :  Densus 88 Amankan Empat Terduga Teroris Pendukung ISIS Di Sumatera Barat Dan Sumatera Utara

“Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain 1 (satu) pisau yang digunakan pelaku, 1 (satu) celana warna biru dan 1 (satu) baju warna hitam. Pelaku AN dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.” Tutup Kompol Rohmad Supriyanto.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru