Lima Pengamen Diamankan Kanit Reskrim Polsek Koja, Usai Video Viral Ricuh Di Warung Bakso

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Aparat kepolisian dari Polsek Koja mengamankan lima orang pengamen jalanan yang diduga meresahkan masyarakat, menyusul viralnya sebuah video yang menunjukkan keributan antara para pengamen dan karyawan di sebuah warung bakso di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tepatnya di akun Instagram @baksopojoksarijakarta, yang menunjukkan suasana keributan di Warung Bakso Pojok Sari, Jalan Mahoni Utara, Tugu Utara, Koja.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa pengamen terlibat adu mulut dengan karyawan warung, diduga karena merasa tidak diberikan uang usai mengamen. Suasana memanas hingga menimbulkan kegaduhan yang membuat resah pelanggan dan warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, tim gabungan dari Unit Jatanras, Unit Resmob, dan Opsnal Polsek Koja yang dipimpin oleh Kasubnit Resmob Iptu Boas Natalis Dekison, S.Tr.K., melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Di Apartemen North Land Ancol Terkait Dugaan Seorang Pria Loncat Dari Lantai 30

Kelima pengamen tersebut berhasil diamankan dalam operasi pada Rabu (25/6/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan secara terpisah di berbagai lokasi di wilayah Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, SH, dalam keterangannya menyebut bahwa kelima orang tersebut diamankan untuk dimintai klarifikasi terkait insiden dalam video viral.

“Penindakan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Kami perlu memastikan situasi aman dan tidak menimbulkan ketakutan bagi warga maupun pelaku usaha di sekitar lokasi,” ujar AKP Alex pada Selasa (8/7/2025).

Identitas kelima orang yang diamankan tidak dirinci lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena masih dalam tahap pemeriksaan. Namun diketahui bahwa mereka seluruhnya merupakan warga Jakarta Utara, berusia antara 17 hingga 35 tahun. Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan dilakukan secara persuasif dan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam proses tersebut.

Kepolisian menyebut bahwa kelima orang yang diamankan tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka, namun masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan klarifikasi dan pengecekan terkait keterlibatan mereka dalam video tersebut. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Alex.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Kepolisian juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menyebarkan konten di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang
Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:38 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal Di Tangerang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Polsek Sawah Besar Berhasil Ungkap Pabrik Ekstasi, Tiga Pelaku Merupakan Residivis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Berita Terbaru