Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota, Polisi Tindak 216 Pelanggar Lalu lintas

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan petugas kepolisian melakukan imbauan dan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas, dan mengamankan 216 bukti pelanggaran lalu lintas saat pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi, pada Sabtu 05 Juli 2025 malam, di halaman Mako Satlantas, Jalan Brawijaya Kota Kediri, Jawa Timur.

Polisi menghentikan setiap kendaraan yang melintasi depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, saat Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota

Adapun rincian 216 bukti pelanggaran lalu lintas yang diamankan, adalah :

  1. STNK kendaraan roda dua sebanyak 157 lembar
  2. STNK kendaraan roda empat sebanyak 12 lembar
  3. SIM C sebanyak 11 lembar
  4. SIM A sebanyak 4 lembar
  5. Kendaraan roda dua sebanyak 31 unit
  6. Kendaraan roda enam jenis truck sebanyak 1 unit
Baca Juga :  Polsek Kepung Polres Kediri Bersama Relawan dan Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sisa Puting Beliung

Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari ‘ kegiatan rutin yang ditingkatkan ‘ ( KRYD ) ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, antisipasi konvoi arak arakan liar maupun balapan liar, serta mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir hadir dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota
Kanit Turjagwali Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan

Adapun pola yang dilakukan adalah, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melewati Jalan Brawijaya, depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. “ Seluruh kendaraan, tanpa kecuali, dilakukan rangkaian pemeriksaan, baik itu Surat surat kendaraan, dan kelengkapan dalam berkendara itu sendiri,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi.

Apabila Surat surat dan kelengkapan berkendara itu sendiri dianggap lengkap dan nihil pelanggaran lalu lintas maka oleh petugas akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila tidak lengkap dan ditemukan adanya suatu pelanggaran lalu lintas maka oleh petugas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelanggan Nasional BRI Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo sedang melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan penindakan terhadap setiap kendaraan bermotor yang tak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong. Petugas juga memeriksa isi bawaan mobil untuk memastikan bahwa di dalam mobil tersebut tak membawa barang – barang berbahaya dan terlarang.

Pantau Jurnalis PURNAMA NEWS.COM di lokasi, menyebutkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian dan unsur TNI dari Subdenpom V/2 – 2 Kediri ini dilakukan secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur.

 

Pewarta : Hernowo

Penulis : Hernowo

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan
Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 
Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong
Dapur Makan Bergizi Gratis di Sampang Disorot, Menu Siswa Ditemukan Berbelatung
Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri
MDW Desak Polisi Bertindak Tegas atas Kasus Dugaan Pelecehan Siswa Magang di Bank Jatim Sampang
Polda Jatim Peduli Masyarakat Gelar Baksos Salurkan Bantuan untuk Ribuan Warga
Kapolda Jawa Timur Ajak Masyarakat Jogo Jatim Aman, Tentrem, Makmur, Tertib dan Raharja
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Menggunakan Alat Berat Excavator di Sempu Ngancar Kediri Dalam Sorotan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polres Kediri Kota Gelar KRYD, Penggunaan Knalpot Brong Mulai Menurun 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Dandim 0828 Sampang Resmikan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Sakera Muda Pangan di Camplong

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Sampang Disorot, Menu Siswa Ditemukan Berbelatung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Dari Ruang Sidang ke Lembar Sejarah: PERADIN Jawa Timur Menggelar Sumpah Advokat Secara Mandiri

Berita Terbaru