Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota, Polisi Tindak 216 Pelanggar Lalu lintas

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan petugas kepolisian melakukan imbauan dan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas, dan mengamankan 216 bukti pelanggaran lalu lintas saat pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi, pada Sabtu 05 Juli 2025 malam, di halaman Mako Satlantas, Jalan Brawijaya Kota Kediri, Jawa Timur.

Polisi menghentikan setiap kendaraan yang melintasi depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, saat Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota

Adapun rincian 216 bukti pelanggaran lalu lintas yang diamankan, adalah :

  1. STNK kendaraan roda dua sebanyak 157 lembar
  2. STNK kendaraan roda empat sebanyak 12 lembar
  3. SIM C sebanyak 11 lembar
  4. SIM A sebanyak 4 lembar
  5. Kendaraan roda dua sebanyak 31 unit
  6. Kendaraan roda enam jenis truck sebanyak 1 unit
Baca Juga :  Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polres Kediri Kota Akan Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari ‘ kegiatan rutin yang ditingkatkan ‘ ( KRYD ) ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan, antisipasi konvoi arak arakan liar maupun balapan liar, serta mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir hadir dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Kediri Kota
Kanit Turjagwali Iptu Murnianto sedang melakukan pemeriksaan

Adapun pola yang dilakukan adalah, petugas menghentikan setiap kendaraan yang melewati Jalan Brawijaya, depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. “ Seluruh kendaraan, tanpa kecuali, dilakukan rangkaian pemeriksaan, baik itu Surat surat kendaraan, dan kelengkapan dalam berkendara itu sendiri,” kata Kompol Iwan Setyo Budhi.

Apabila Surat surat dan kelengkapan berkendara itu sendiri dianggap lengkap dan nihil pelanggaran lalu lintas maka oleh petugas akan dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Namun apabila tidak lengkap dan ditemukan adanya suatu pelanggaran lalu lintas maka oleh petugas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Kediri Kota Kunjungi Polsek Mojoroto, Tekankan Pelayanan dengan Hati dan Disiplin Anggota
Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo sedang melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan penindakan terhadap setiap kendaraan bermotor yang tak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong. Petugas juga memeriksa isi bawaan mobil untuk memastikan bahwa di dalam mobil tersebut tak membawa barang – barang berbahaya dan terlarang.

Pantau Jurnalis PURNAMA NEWS.COM di lokasi, menyebutkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian dan unsur TNI dari Subdenpom V/2 – 2 Kediri ini dilakukan secara humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur.

 

Pewarta : Hernowo

Penulis : Hernowo

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama
Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu
Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya
Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 
Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.
Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Simpang Muning Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Harapan Jaya Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning
Satlantas Polres Kediri Kota dan Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemetaan Blackspot dan Troublespot
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:49 WIB

Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:35 WIB

Dibackup Tekab 308, Polsek Pulau Panggung Ungkap Kasus Pencurian Gelang Emas 30 Gram di Ulu Belu

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:31 WIB

Polsek Pulau Panggung Terima Laporan Remaja Hilang, Ini Ciri-cirinya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:59 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Dua Bus Langgar Marka Lurus 

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:59 WIB

Kabupaten Bangkalan kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan dasar.

Berita Terbaru