Polisi Amankan Lima Pelaku Pemalakan Sopir Travel Di Kapuk Raya

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Tindakan tegas diambil Polsek Cengkareng menanggapi laporan masyarakat terkait aksi pemalakan terhadap sopir travel yang terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Kamis (3/7/2025).

Aksi pelaku sempat terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria melakukan pemalakan dan meminta sejumlah uang sebesar 20.000 rupiah

Polsek Cengkareng langsung bergerak cepat.

Tim Reskrim yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom berhasil mengamankan lima orang.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau, 43 Kendaraan Diamankan

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa dari lima orang yang diamankan, RH merupakan pelaku utama yang melakukan aksi pemalakan.

“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu,” ungkap Abdul Jana, Kamis (3/7/2025).

Kelima pelaku langsung digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain diproses kasus pemalakan pihak kepolisian juga menjerat pelaku utama dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah Di Intan Jaya, Seorang Pekerja Jalan Meninggal Dunia Ditembak

Kompol Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.

Untuk korban segera membuat laporan Polisi dipolsek Cengkareng

“Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” tegasnya.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G
Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri
Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP
Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang
Pelaku Bawa Kabur Motor Dengan Modus Test Drive Ditangkap Polsek Neglasari
Polisi Amankan Dua Penjual Tramadol Dan Hexymer Siap Edar Di Kota Tangerang
Polsek Jatiuwung Kembali Ungkap Kasus Curanmor Roda Dua
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Berlubang Jalan Hang Tuah Jadi Korban Tambang Bauksit Ilegal, Publik Pertanyakan Sikap Polda Kepri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Rumah Dibobol Maling, Warga Jati Asih Hubungi 110 Polisi Langsung Cek TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Obat Tramadol Dan Hexymer Tanpa Izin Di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru