Tujuh Pelaku Komplotan Pencuri Rumah Kosong Lintas Kota / Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Aksi sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang selama ini beraksi lintas kota dan provinsi akhirnya terbongkar.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 7 orang tersangka, usai mereka membobol dua rumah mewah di kawasan Kedoya Selatan dan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jumat (6/6/2025) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, empat pelaku yang tergabung dalam sindikat ini, merupakan residivis.

Mereka adalah W alias S seorang residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J, seorang residivis yang pernah dihukum selama 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, dan M alias T, seoang residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur.

Selain itu, ada pula SHS alias H, seorang residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur.

Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerindra, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober-Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Adapun modus operandinya, lanjut Twedi, para pelaku ini mengincar rumah-rumah kosong yang ada di pemukiman.

Saat diyakini rumah tersebut dalam keadaan kosong, barulah para pelaku melancarkan aksinya dengan berkelompok.

Sebagian berperan sebagai eksekutor yang membobol serta mencari barang berharga korban, sebagian lainnya berjaga di mobil.

“Jadi mereka ini sudah spesialis melakukan aktivitas untuk melihat rumah-rumah kosong,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam konferensi pers, Kamis (3/7/2025).

“Dan juga untuk melakukan kegiatan tersebut mereka antara satu dengan yang lain memberikan Whatsapp ‘Ayo kerja, ayo kerja’, berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target,” lanjutnya.

Saat sudah sampai di lokasi, maka pelaku akan menyebar personel sesuai kebutuhan, mulai dari mengeksekusi, hingga menjual barang-barang curian tersebut.

Baca Juga :  Dugaan KDRT Di Sawangan Depok, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

“Jadi untuk aktivitasnya mereka ber-3, ber-4. Mereka satu mobil kemudian ada yang membantu membuka brankas ini memanggil pelaku yang 1. Untuk menjual hasil curian pelaku yang lainnya ditugasi. Itulah kerjanya tim mereka seperti itu,” jelas Arfan.

Lebih lanjut, Arfan mengungkap bahwa para pelaku tergabung dalam sindikat lantaran satu sama lainnya pernah dihukum karena kasus yang sama pada 2013-2014.

Ketika keluar penjara, mereka saling bertemu dan melakukan kejahatan serupa.

Bahkan, dalam satu hari, para pelaku mampu merampok 2 rumah sekaligus yang jaraknya saling berdekatan.

“Jadi contoh hal di dua tersebut pukul 09.00 WIB di belakang Metro TV (Kebon Jeruk), selanjutnya mereka langsung melakukan kegiatan di Duri. Jadi dalam 1 hari, dua TKP, jadi mereka adalah spesialis antar provinsi antar kota,” jelas Arfan.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang
Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif
Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo
Patroli Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Aksi Balap Liar Di Duren Sawit, Warga Amankan Remaja Dan BBM
Begini Penjelasan Polisi Tangkap Pedagang Tokoyaki Cabuli Anak Perempuan Di Kalideres
Kurang Dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pak Ogah Pelaku Penganiayaan Di Lampu Merah Pesing
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:01 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan Di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 17:50 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Curanmor Motor Honda Beat Di Tangerang

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Polsek Jatiuwung Tangkap Tiga Pelaku Curamor Dari Rekaman CCTV Dan Penyelidikan Intensif

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:07 WIB

Polisi Respon Cepat Aduan 110 Dan Berhasil Tangkap Tujuh Remaja Dan Sajam Di Kemanggisan Pulo

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Cari Solusi, Honorer Non Database.

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:09 WIB