KAI Daop 1 Jakarta dan Rail Fans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api (Rail Fans) kembali menggelar kegiatan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025 di JPL 30, area Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dick Panji suhada Deputy PAM Obvit, Tohari Asisten Manager Eksternal Humas, Pedri Setiawan Wakil Kepala Stasiun Pasar Senen beserta jajaran pengamanan, serta perwakilan dari KAI Commuter.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta membentangkan spanduk dan poster imbauan kepada pengguna jalan agar selalu disiplin dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diingatkan bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Oleh karena itu, pengguna jalan diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas seperti tanda “STOP” sebelum melintasi jalur kereta api.

Baca Juga :  Bittime Listing SUN dan VELO, Perkuat Ekosistem Aset Kripto Indonesia

> “Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Ixfan menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI, namun memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Upaya Berkelanjutan KAI Daop 1 Jakarta

Selama tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah melaksanakan berbagai program keselamatan, antara lain:

Penutupan 28 titik perlintasan liar;

Pelaksanaan 11 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang;

Edukasi keselamatan di 9 sekolah yang berada di dekat jalur rel.

Baca Juga :  Menunda Bukan Berarti Menyerah: Rafif Adhikara Kini Jalani Bisnis dan Studi di Stanford Sekaligus Bersama Photomatics

Payung Hukum Keselamatan Perlintasan

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

Pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai diturunkan, atau ada isyarat lain;

Mendahulukan perjalanan kereta api;

Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

Pada perpotongan sebidang antara jalan dan jalur KA, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta kepedulian masyarakat terhadap aturan lalu lintas di sekitar jalur rel, KAI Daop 1 Jakarta berharap keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga secara optimal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus KA Arjuno Ekspres Eksekutif Hanya Rp45 Ribu
Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern
BRI Finance Gelar Lelang Mobil Bekas Berkualitas, Bunga Mulai 0,36% per Bulan
Dorong Penghijauan di Jateng dan DIY, Linknet Laksanakan Program New Home-Pass, New Tree
Implementasi Visi Presiden Prabowo, Kementerian PU Pastikan Manfaat Bendungan Beringin Sila Optimal untuk Ketahanan Pangan NTB
Jangan Salah Pilih! Ini Alasan Memilih Partner Accurate Terpercaya untuk Bisnismu
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian PU Hadirkan Sekolah Rakyat di Sumbawa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Wujudkan Layanan Prima, KAI Sumut Benahi dan Perluas Stasiun Perbaungan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:43 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Tarif Khusus KA Arjuno Ekspres Eksekutif Hanya Rp45 Ribu

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Dhiraj Kelly Sawlani: Menyatukan Hukum, Manajemen, dan Nilai Kemanusiaan dalam Kepemimpinan Modern

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

BRI Finance Gelar Lelang Mobil Bekas Berkualitas, Bunga Mulai 0,36% per Bulan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Dorong Penghijauan di Jateng dan DIY, Linknet Laksanakan Program New Home-Pass, New Tree

Berita Terbaru

Kriminal

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Pelaku Penjual Obat Daftar G

Senin, 20 Okt 2025 - 14:57 WIB